Joshua Wong Mengaku Bersalah atas Tuduhan Kolusi dengan Pihak Asing di Hong Kong

Smallest Font
Largest Font

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, pada Rabu (2/9) mengaku bersalah atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing yang menargetkan Hong Kong dan Cina antara Juli hingga November 2020. Wong, yang sebelumnya menjalani hampir lima tahun hukuman penjara atas tuduhan subversi, kini menghadapi risiko hukuman penjara seumur hidup, padahal seharusnya dibebaskan tahun depan, menurut laporan AFP. Wong duduk sebagai terdakwa saat dakwaan dibacakan dan mengonfirmasi pernyataan bersalahnya, disaksikan oleh beberapa diplomat Barat dan para pendukung yang memberi semangat dari galeri publik.

Tuduhan menyatakan bahwa Wong bersama aktivis Nathan Law dan pihak lain diduga meminta negara asing, organisasi, atau individu untuk menjatuhkan sanksi atau mengambil tindakan bermusuhan terhadap Hong Kong dan Cina.

Joshua Wong dikenal luas sejak 2012 saat memimpin protes menentang pendidikan nasional di sekolah Hong Kong dan sebagai salah satu pemimpin gerakan Occupy Hong Kong pada 2014 yang menuntut pemilihan langsung pemimpin kota itu. Upayanya menggalang dukungan internasional memicu kemarahan Beijing yang menuduhnya mendukung kemerdekaan dan meminta campur tangan asing. Partai politik Demosisto yang didirikan Wong dibubarkan setelah diterapkannya undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020.

Wong juga termasuk di antara puluhan aktivis yang ditangkap pada 2021 karena ikut serta dalam pemungutan suara tidak resmi pemilihan dewan legislatif 2020, yang kemudian dilarang oleh undang-undang keamanan nasional Beijing. Para pengkritik menilai kasus Wong menunjukkan langkah keras pihak berwenang untuk membungkam pembangkang terkemuka di Hong Kong.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed