Kejaksaan Agung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Penyidik Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026) malam. Penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri.
Febrie terpantau tiba di lokasi penahanan pada pukul 23.21 WIB tanpa mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung serta dalam kondisi tangan tidak diborgol. Langkah penahanan ini memicu sorotan publik terkait transparansi penanganan perkara serta proses penegakan disiplin internal di tubuh korps adhyaksa.
Terkait penanganan dugaan pelanggaran etik yang turut menyeret nama pejabat tinggi tersebut, pihak pengawasan internal menegaskan status pemeriksaannya masih bergantung pada jalur pidana yang sedang berjalan.
"Iya, iya, sidang etik menunggu proses pidana," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
Sikap menunda sidang etik hingga proses peradilan selesai dinilai sejumlah pihak mengindikasikan adanya benturan kepentingan dan standar ganda dalam pengawasan internal. Langkah menempatkan mantan pejabat tinggi di rutan lembaga antirasuah tersebut juga memantik berbagai tanggapan dari pengamat dan organisasi masyarakat.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai tindakan tegas penyidik terhadap oknum internal dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kejaksaan sekarang nampaknya ingin memberikan rasa kepercayaan pada publik bahwa kami juga layak dipercaya," kata Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Di sisi lain, pemilihan Rutan KPK sebagai lokasi penahanan dipandang sebagai opsi strategis untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan tersangka selama masa penyidikan.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menilai penempatan tersangka di Rumah Tahanan KPK merupakan langkah yang wajar demi menjaga keamanan tersangka, mengingat banyak perkara besar yang pernah ditanganinya berpotensi menimbulkan ancaman.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan di bawah penanganan tim penyidik Kejaksaan Agung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow