Kejati Sulut Sita Rp15 Miliar Kerugian Negara Kasus Tambang PT HWR

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menyelamatkan uang negara senilai Rp15.040.570.446 dari dugaan korupsi pengoperasian tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (22/7/2026).

Dana hasil pengembalian tersebut bersumber dari penjualan emas PT HWR ke Antam pada periode 2021 hingga 2023. Saat ini, uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu dititipkan di Bank Syariah Indonesia Sulut sebagai barang bukti.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya adalah mantan Kepala Dinas ESDM Sulut Bach Adrianus Tinungki, mantan Direktur PT HWR Brett Gunter, serta Manajer Operasional PT HWR berinisial HJ yang merupakan WNA asal China dan kini masuk daftar pencarian orang.

"Sampai sejauh ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan jumlah total senilai yang saya sebutkan tadi," kata Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses pengusutan masih berlangsung dan berpotensi menyeret keterlibatan pihak lain.

"Ini sementara dan akan terus bergulir sesuai dengan penggalian-penggalian yang kita lakukan," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Pengungkapan kasus ini melibatkan pemeriksaan 45 saksi serta dua saksi ahli. Penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas ESDM Sulut dan sejumlah toko emas di Manado serta Kotamobagu.

"Penyidik telah memeriksa 45 orang saksi dan dua orang saksi ahli. Selain itu, kami juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM serta sejumlah toko emas di Kota Manado dan Kota Kotamobagu," kata Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Hasil perhitungan sementara yang diselamatkan baru mencakup area seluas 32 hektare untuk aktivitas periode 2022 hingga 2025. Padahal, total konsesi pertambangan di lokasi tersebut mencapai 100 hektare yang telah beroperasi sejak 2013 hingga 2026.

"Kerugian yang kita sampaikan saat ini baru berasal dari lahan seluas 32 hektare dengan periode tahun 2022 sampai 2025. Sementara wilayah pertambangan tersebut telah dieksplorasi, dieksploitasi, dan diproduksi sejak sekitar tahun 2013 hingga 2026," ungkap Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Penyidik memperkirakan total potensi kerugian keuangan negara dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, tim ahli mencatat kerugian akibat kerusakan lingkungan seluas 43 hektare diperkirakan melebihi Rp11 miliar hingga Rp17 miliar.

"Baru 32 hektare yang kita dapatkan dari potensi sekitar 100 hektare. Penyidikan akan terus kami kejar," tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Kejati Sulut memastikan penanganan hukum perkara ini mengutamakan pemulihan aset negara. Dana yang dititipkan di BSI akan disetor ke kas negara untuk pembangunan daerah setelah perkara memiliki putusan hukum berkekuatan tetap.

"Siapa pun yang terlibat dan upaya apa pun yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan kekayaan alam kita akan dilakukan secara maksimal dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Kerugian keuangan negara yang saat ini kita selamatkan sebanyak Rp15.040.570.446, itu baru untuk 32 hektare dari konsesi seluas 100 hektare, masih ada 68 hektare yang akan kita kejar," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Kejaksaan terus mendalami riwayat pergantian kepemilikan PT HWR serta persekongkolan antara pihak swasta dan pejabat publik, termasuk pejabat pusat yang memberikan rekomendasi.

"Jadi, baru 32 hektare yang dikelola kita mendapatkan Rp15.040.570.446 dari potensi 100 hektare," kata Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Dalam penanganan perkara tipikor tidak hanya diperhitungkan penetapan tersangka, akan tetapi juga penyelamatan kerugian keuangan negara seperti yang sekarang ini kita pertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan para pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset dan pengembalian keuangan negara. Penitipan uang pengganti senilai Rp15,04 miliar di Bank BSI ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulut dalam menyelamatkan uang negara secara transparan dan akuntabel," tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Uang tersebut akan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara," jelas Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Masih kami buru. Yang pasti HJ tidak bisa ke mana-mana jika masih di Indonesia. Lain halnya jika ia sudah ke luar negeri," kata Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Kita sedang memeriksa pejabat-pejabat, siapapun yang terlibat harus diusut," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Kita tunggu, penetapan (tersangka) itu berdasarkan bukti, tidak boleh berdasarkan asumsi," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Kan ada pejabat yang memberikan rekomendasinya. Pejabat pusat sedang diperiksa," kata Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Bagaimana kalau ada keterlibatan para pejabat, kita upaya paksa, ini akan berkembang dalam proses selanjutnya," tutur Jacob Hendrik Pattipeilohy.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset (asset recovery). Penitipan uang Rp15,04 miliar di Bank BSI ini merupakan wujud komitmen transparan dan akuntabel Kejati Sulut untuk menyelamatkan uang rakyat," ujar Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed