Kemenag Menetapkan Jadwal Salat Kota Denpasar 30 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menetapkan jadwal salat harian untuk wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya pada Minggu, 30 Agustus 2026. Penetapan ini memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan ibadah fardu tepat waktu.
Berdasarkan data Ditjen Bimas Islam Kemenag yang dilansir Balipost, waktu Subuh di Kota Denpasar dimulai pada pukul 04.56 WITA. Waktu Dzuhur jatuh pada pukul 12.23 WITA, diikuti Asar pukul 15.42 WITA, Maghrib pukul 18.21 WITA, dan Isya pukul 19.30 WITA.
Jadwal tersebut menjadi panduan resmi bagi masyarakat muslim di Denpasar, Badung, Gianyar, serta wilayah sekitarnya di Bali dalam merencanakan kegiatan harian. Sebagai perbandingan historis, detikcom melaporkan waktu Subuh di Denpasar sebelumnya berada pada pukul 05.08 WITA pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan pukul 05.07 WITA pada Jumat, 28 Agustus 2026, sementara Maghrib stabil di kisaran 18.21 WITA.
Perbedaan posisi geografis juga memengaruhi waktu ibadah di daerah lain. Seperti dilansir Palpres, waktu salat di Kota Palembang pada Sabtu, 29 Agustus 2026 dimulai dengan Subuh pukul 04.45 WIB, Zuhur 12.05 WIB, Asar 15.22 WIB, Magrib 18.07 WIB, dan Isya pukul 19.15 WIB. Masyarakat di luar wilayah utama diimbau mengacu pada jadwal resmi sesuai titik koordinat masing-masing.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow