Kemendikdasmen Imbau Siswa Pakai Pasfoto Sesuai Ketentuan TKA 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengimbau calon peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat untuk menggunakan pasfoto sesuai ketentuan resmi. Pengumuman ini disampaikan di tengah proses pendaftaran yang masih berlangsung hingga 27 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Kemendikdasmen, Suryo Atmojo, menyoroti adanya temuan pelanggaran administrasi pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Beberapa siswa diketahui mengunggah foto berlatar pemandangan alam saat proses pendaftaran.

"Untuk pasfoto ini kami harapkan benar-benar sesuai dengan ketentuan sebagaimana wajarnya pasfoto ya. Karena ini kami temukan Bapak, Ibu di tahun lalu itu ada beberapa foto yang ternyata background-nya itu ada yang sedang liburan di tepi pantai, kemudian karena ada yang rumahnya mungkin di sekitar pegunungan itu background latarnya pohon-pohon pinus. Nah, ini sedikit kurang sesuai dengan ini pasfotonya ya, Bapak, Ibu ya," kata Suryo dalam webinar Sapa Pendidikan-Pendaftaran TKA Jenjang SMA/Sederajat pada Kamis (27/8/2026).

Suryo menjelaskan bahwa siswa tidak diwajibkan melakukan pemotretan di studio foto resmi untuk memenuhi persyaratan administrasi. Pengambilan foto secara mandiri dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat seluler yang ada.

"Jadi, pasfoto saya kira sekarang gampang untuk ee melakukan atau pengambilan gambarnya. Cukup cari background tembok yang color-nya warnanya itu satu warna, kemudian difoto menggunakan kamera handphone," kata Suryo.

Pendaftaran TKA 2026 mencatat angka 855 ribu pendaftar saat alur pendaftaran dipaparkan. Tahapan pendaftaran melibatkan serangkaian proses verifikasi data, mulai dari impor data peserta oleh operator sekolah, pertimbangan mata pelajaran pilihan oleh orang tua, hingga penerbitan daftar nominasi oleh operator pendataan.

Proses pendaftaran diselesaikan melalui penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermeterai oleh kepala satuan pendidikan dengan melampirkan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed