Kemendikdasmen Temukan Data Residu Siswa Peserta Tes Kemampuan Akademik
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan sejumlah data siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat yang tidak valid atau tergolong data residu untuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa, 1 September 2026.
"Penanganan data residu turut menjadi perhatian karena validitas data peserta menjadi bagian penting dalam proses TKA," tutur Kemendikdasmen dalam keterangan tertulis.
Beberapa masalah yang menyebabkan munculnya data residu antara lain Nomor Induk Siswa Nasional kosong atau tidak valid, ketidaksesuaian data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil, data ganda, serta siswa yang belum terdaftar di rombongan belajar kelas akhir.
Untuk membenahi kendala tersebut, pihak sekolah diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi peserta didik melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan, termasuk mengunggah pindaian ijazah asli jenjang sebelumnya jika terdapat kendala NISN kosong.
Penataan data ini juga menyasar peserta didik madrasah di bawah Kementerian Agama, di mana dari 534 ribu data siswa yang dikirim ke sistem TKA, baru sekitar 412 ribu data yang terverifikasi valid.
"Operator madrasah harus memastikan seluruh siswa sudah masuk ke dalam rombel semester berjalan serta menetapkan guru pengampu mata pelajaran agar status pembelajarannya terdeteksi aktif oleh sistem," tekan Kemendikdasmen.
Siswa yang datanya masih terkategori residu dipastikan tetap bisa mendaftar TKA. Namun, apabila proses validasi belum tuntas hingga batas akhir pendaftaran, siswa bersangkutan harus mengikuti ujian susulan dan Sertifikat Hasil TKA akan ditahan sementara.
Hingga 28 Agustus 2026, pendaftaran TKA telah mencakup 3.559.610 siswa melalui rangkaian tahapan yang dikelola penuh oleh satuan pendidikan, mulai dari impor biodata, pencetakan surat pernyataan, hingga penetapan Daftar Nominasi Tetap.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow