Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp157,76 Triliun pada 2027
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 1 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Usulan alokasi dana tambahan tersebut telah mengantongi dukungan Komisi X DPR RI untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran. Pagu anggaran kementerian sebelumnya ditetapkan sebesar Rp61,10 triliun, naik dari pagu indikatif Rp58,24 triliun. Penetapan pagu awal sebesar Rp61,10 triliun tersebut telah dialokasikan melalui Surat Bersama Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas sebelum diajukan ke DPR RI.
"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun, untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Di samping usulan alokasi tambahan tersebut, penetapan batas pagu anggaran saat ini dinilai masih memerlukan penyesuaian demi menopang seluruh program kerja kementerian secara optimal. "Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ucap Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Rincian alokasi tambahan anggaran mencakup Program Wajib Belajar 13 Tahun Rp115,25 triliun, Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp35,81 triliun, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp3,69 triliun, Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp235,73 miliar, serta Dukungan Manajemen Rp2,77 triliun. Pengajuan anggaran ini difokuskan pada perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga mencapai 100 ribu sekolah di berbagai wilayah.
"Perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 100 ribu satdik sesuai arahan Bapak Presiden, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, serta bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid," ungkap Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Langkah penguatan fasilitas pendidikan ini diselaraskan pula dengan pembenahan kualitas tenaga pengajar melalui penyediaan bantuan biaya pendidikan tingkat lanjut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow