Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran APBN 2027

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta pada Senin (31/8/2026). Pengajuan tersebut disampaikan karena alokasi pagu yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan program prioritas nasional.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjadi salah satu instansi yang mengusulkan penambahan anggaran terbesar, yaitu Rp 157,76 triliun. Pagu anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 61,10 triliun, yang mencakup alokasi belanja operasional pegawai dan pendanaan program prioritas.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan pengajuan tersebut diajukan secara resmi untuk menyokong berbagai agenda strategis pemerintah pusat.

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," kata Mu'ti.

Dana tambahan tersebut direncanakan untuk memperluas revitalisasi 100.000 satuan pendidikan, meningkatkan bantuan Program Indonesia Pintar, serta mendukung program wajib belajar dasar tanpa pemungutan biaya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

"Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Mu'ti.

"Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat 2,86 triliun rupiah dari pagu indikatif 2027 yang sebesar 58,24 triliun rupiah," kata Mu'ti.

Di sektor pertahanan, Kementerian Pertahanan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 189 triliun untuk 2027. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif awal sebesar Rp 139 triliun.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengonfirmasi penyesuaian angka tersebut seusai menggelar pertemuan kerja bersama pihak kementerian.

"Intinya APBN untuk 2027 Kemhan anggarannya Rp 189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun," ujar Utut.

Menanggapi alokasi tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen jajarannya dalam memanfaatkan anggaran secara maksimal untuk menjaga kedaulatan negara.

"Kepada Kementerian Pertahanan dan TNI, ini akan kita gunakan semaksimal mungkin," ujar Sjafrie.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 22,1 triliun. Pagu awal yang dialokasikan sebesar Rp 21,5 triliun dinilai masih di bawah kebutuhan ideal kejaksaan.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana memaparkan perbandingan antara alokasi pagu dengan pembiayaan ideal lembaganya.

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 memperhatikan besaran alokasi pagu tahun anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun dan membandingkan dengan bujet ideal riil tahun 2027 yaitu sebesar Rp 43,6 triliun,” ujar Asep.

Pengajuan tambahan juga datang dari Kementerian Sekretariat Negara yang masih membutuhkan anggaran Rp 6,62 triliun dari pagu Rp 2,67 triliun. Usulan ini diajukan guna menunjang pelayanan teknis presiden dan wakil presiden.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan harapannya agar DPR memberikan persetujuan terhadapusulan Rencana Kerja dan Anggaran tersebut.

"Kami harapkan dukungan dan persetujuan Komisi XIII atas RKA Kementerian Sekretariat Negara TA 2027 beserta usulan tambahan anggarannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam memberikan layanan teknis dan administratif kepada presiden dan wakil presiden lebih optimal," ujar Bambang.

Di lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi mengusulkan tambahan Rp 67 miliar untuk penanganan perkara dan pembenahan sarana prasarana, dari pagu awal sebesar Rp 360,8 miliar.

Penyelenggara pemilu turut mengajukan anggaran guna persiapan tahapan Pemilu 2029. Komisi Pemilihan Umum mengusulkan tambahan Rp 78,3 miliar di luar pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,682 triliun.

Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi membeberkan alasan di balik usulan penambahan dana rutin tersebut.

"Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya, sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar," ujar Suryadi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum melengkapi usulan lembaga penyelenggara pemilu dengan menguji tambahan dana sebesar Rp 772,74 miliar.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengonfirmasi bahwa pengajuan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan secara tertulis.

"Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp 772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya," kata Ferdinand.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed