Kemenhub Minta Maskapai Penuhi Hak Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perhubungan meminta maskapai penerbangan memastikan hak-hak penumpang yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau tetap terpenuhi, terutama terkait pembatalan penerbangan sejak Minggu, 6 September 2026, demi keselamatan operasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh maskapai untuk memberikan kemudahan penjadwalan ulang dan pengembalian dana tiket bagi penumpang terdampak. "Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya," kata Dudy saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir dari Detik Travel.

Dudy menyebut hingga kini Kementerian Perhubungan belum menerima laporan maskapai yang sudah memproses refund, namun seluruh operator penerbangan diminta menjalankan kewajiban sesuai aturan.

"Kami belum mendapat laporan (maskapai yang sudah melayani refund)," ujarnya. Dia menegaskan perlindungan penumpang menjadi prioritas di tengah gangguan operasional akibat abu vulkanik. Maskapai diharapkan proaktif memberikan informasi dan layanan bagi calon penumpang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan.

Kementerian Perhubungan juga membuka opsi penggunaan bandara alternatif agar perjalanan masyarakat tetap berjalan selama delapan bandara terdampak dihentikan sementara. Bandara alternatif yang disiapkan meliputi Kertajati (Majalengka), Ahmad Yani (Semarang), Juanda (Surabaya), Yogyakarta International Airport, dan Adi Soemarmo (Solo).

Dudy mempersilakan maskapai menggunakan bandara alternatif sesuai kebutuhan operasional dan perkembangan penyebaran abu vulkanik. Pemerintah bersama InJourney Airports menyediakan transportasi darat gratis berupa kereta api dan bus bagi penumpang yang dialihkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju bandara alternatif. Informasi pengalihan penerbangan akan disampaikan langsung oleh masing-masing maskapai kepada penumpang yang terdampak. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan lewat bandara alternatif atau membatalkan perjalanan sesuai kebijakan layanan.

Dudy menegaskan pemerintah terus berupaya menjaga pelayanan penumpang melalui pemenuhan hak refund, reschedule, penyediaan transportasi pendukung, serta koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengatakan refund bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan karena kondisi operasional bandara terdampak abu vulkanik dilakukan secara penuh. "Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen," ujar Lukman. Dia menegaskan pengembalian tiket penuh merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar penumpang tidak dirugikan akibat pembatalan karena keselamatan penerbangan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed