Pemerintah Gratiskan Refund Tiket Pesawat Terdampak Erupsi Krakatau
Pemerintah menetapkan kebijakan pengembalian uang tiket pesawat sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang yang terkena dampak penutupan Bandara Soekarno-Hatta selama lebih dari 24 jam akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, seperti dilansir dari Detik Travel.
Langkah pengembalian dana penuh tersebut merupakan bentuk iktikad baik dari pihak maskapai dalam menghadapi situasi keterpaksaan atau force majeure.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) menyambut positif keputusan pemerintah ini. Berdasarkan regulasi manajemen penundaan penerbangan, penutupan bandara sebenarnya membebaskan maskapai dari kewajiban ganti rugi.
"Kalau kita mengacu pada PM 89 Tahun 2015 tentang delay management, itu apabila delay terjadi karena bandara tidak bisa digunakan, airlines dibebaskan dari kompensasi," kata Alvin Lie, Ketua APJAPI dalam konferensi pers APJAPI di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Alvin menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas tambahan seperti makanan ringan serta penyesuaian jadwal merupakan inisiatif murni dari masing-masing maskapai penerbangan.
"Nah refund itu sebenarnya juga tidak diatur sebagai kewajiban. Tapi ini merupakan goodwill untuk bisa di-refund penuh," kata Alvin.
Meski demikian, kendala pengembalian dana masih ditemui oleh para calon penumpang yang melakukan transaksi pembelian tiket melalui penyedia jasa agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA).
"Yang menjadi masalah adalah penumpang-penumpang yang beli tiket dari OTA, itu banyak yang tidak bisa refund dan kalau mau refund tidak full. Kalau yang belinya langsung dari airlines itu bisa refund full," ujar Alvin.
Menteri Perusahaan dan Perhubungan sebelumnya mengonfirmasi bahwa skema pengembalian dana bagi para penumpang akan diproses secara bertahap oleh pihak terkait.
"Kami juga berkoordinasi dengan OTA karena memang ada beberapa kebijakan OTA yang mungkin harus disinkronkan dengan airlines. Jadi kami sudah menyiapkan juga melalui otoritas bandara untuk berkoordinasi dengan para OTA bahwa kebijakan refund 100 persen harus diikuti juga oleh mereka," kata Dudy Purwaghandi, Menteri Perhubungan di Posko Penanganan Darurat Terminal 1B, Senin (7/9/2026).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow