Kemenkeu Ancam Periksa Pajak InJourney Akibat Biaya Kargo Udara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memeriksa kewajiban perpajakan InJourney Aviation Service setelah tidak tercapainya kesepakatan terkait penyesuaian tarif logistik kargo udara. Penegasan ini disampaikan Purbaya pada sidang ke-14 Kanal Debottlenecking di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Perselisihan tersebut dipicu oleh keluhan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) atas kenaikan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER) serta Jasa Terkait Bandar Udara (JASTER) dari Rp 700 per kg menjadi Rp 850 per kg di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak 15 Agustus 2025.
Permintaan penundaan tarif oleh Kemenkeu belum disetujui InJourney karena pertimbangan investasi pengadaan alat X-ray dan penambahan 271 personel Aviation Security. Sikap tersebut mendorong Menkeu untuk mengambil langkah tegas terkait pemeriksaan pajak operasional InJourney.
"Saya mau periksa habis-habisan dia. Kita tunggu aja Perhubungan ngeluarin seperti apa, sementara InJourney diskusi sama pimpinannya seperti apa, tapi saya akan periksa pajak dia habis-habisan sekarang," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penambahan biaya JASPER, JASTER, dan Standard Ground Handling Agreement (SGHA) dinilai ASPERINDO tumpang tindih dengan biaya Regulated Agent (RA) sehingga memperberat ongkos rantai pasok. Selain itu, penetapan angka pembagi volumetric weight sebesar 5.000 oleh salah satu maskapai sejak 16 Juni 2025 melonjakkan berat tertagih barang berukuran besar hingga 20 persen.
Purbaya menekankan pentingnya penyelesaian dua kendala logistik tersebut mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat bergantung pada efisiensi moda transportasi antar-pulau.
"Jadi, harusnya sih ini penting karena salah satu proses untuk mengendalikan biaya logistik. Apalagi kita banyak antar pulau kan, kalau nggak kan seperti yang dibilang tadi oleh anggota Asperindo, transportasi barang antar pulau jadi mahal", ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Kementerian Perhubungan kini mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan guna standardisasi komponen biaya kargo udara dan sinkronisasi proses bisnis logistik nasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow