Kemenkeu Sebut Tarif Pajak Indonesia Lebih Terjangkau dari Eropa
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tarif pajak di Indonesia relatif lebih terjangkau dibandingkan negara-negara besar di Eropa karena belanja negara tidak sepenuhnya dibebankan dari penerimaan pajak, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (6/9/2026).
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa beban pajak di tanah air bahkan tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan negara seperti Belanda.
"Indonesia itu pajaknya tinggi atau rendah? Nah, kalau teman-teman nanti sekolah lanjut, sekolah S2 misalnya di luar negeri ya, kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Jadi, Indonesia ini termasuk salah satu negara yang pajaknya terjangkau," ungkap Herman dalam acara Lampung Financial Festival, Minggu (6/9/2026).
Pemerintah memperluas opsi penerimaan lain untuk membiayai belanja negara, seperti pembangunan infrastruktur hingga gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu instrumen yang dimaksimalkan untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dipasarkan di dalam maupun luar negeri.
"Jadi sebenarnya SBN itu ada untuk membantu negara melakukan pembangunan. Jadi tidak selalu mengandalkan pajak, tapi dari SBN," ungkapnya.
Herman menambahkan bahwa tingkat keamanan investasi pada instrumen SBN setara dengan emas serta menawarkan imbal hasil sebesar 7 persen yang dapat diakses melalui layanan mobile banking.
"Jadi, kapan waktunya tempat investasi? Ya, sekarang. Kalau kita sudah punya pendapatan yang positif, langsung sisihkan minimal untuk tabungan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow