Kemenkeu Awasi Anggaran Dapur Makan Bergizi Gratis di Indonesia
Kementerian Keuangan mengerahkan tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memantau pemanfaatan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa (8/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengawasan berkala tersebut dilakukan demi menekan potensi penyelewengan anggaran pada setiap fasilitas dapur. Apabila ditemukan kekeliruan pengolahan dana, instansi akan melapor ke Badan Gizi Nasional dan siap memotong alokasi anggaran jika tidak ada tindak lanjut perbaikan.
"Jadi saya kerahkan orang Dirjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk memonitor secara berkala SPPG-SPPG yang ada di setiap daerah Indonesia. Itu akan menjadi penambahan tentang pelaksanaan program itu, nanti kalau ada yang ngaco-ngaco kita kasih masukkan ke BGN bahwa di satu tempat SPPG tertentu melakukan kesalahan dan kalau nggak didengar kita kurangin anggarannya," jelas Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional tercatat telah melakukan langkah efisiensi anggaran program dari nilai awal Rp 330 triliun menjadi Rp 240 triliun. Purbaya memperkirakan penyerapan dana operasional pada tahun ini bakal berada di bawah angka perkiraan awal tersebut.
"Jadi kepala BKN yang baru orangnya cukup bagus ya, bagus malah. Itu sudah melakukan efisiensi Implementasi program itu, sudah ada penghematan yang besar. Tahun ini kan tadinya anggarannya Rp 330 triliun, turun ke Rp 270 triliun, Rp 240 triliun. Saya pikir tahun ini implementasinya akan di bawah itu, di bawah Rp 200 triliun mungkin dugaan saya," jelas Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow