Kemenkeu Pelajari Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya belum menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk pagu indikatif tahun anggaran 2027, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan masih perlu memeriksa dokumen formal serta meninjau alasan mendasar di balik pengajuan dana jumbo tersebut sebelum mengambil keputusan resmi.
"Saya nggak tahu, saya harus lihat dulu suratnya seperti apa, alasan seperti apa," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pengajuan dana tambahan ini sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyasto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Selasa (1/9/2026). Tambahan dana tersebut rencananya bakal disalurkan untuk mempercepat pembangunan fisik serta sarana pendukung IKN batch II dan III.
Bimo memaparkan bahwa alokasi pagu indikatif untuk OIKN saat ini baru menyentuh angka Rp 6,7 triliun. Jumlah tersebut masih terpaut jauh dari total anggaran yang dibutuhkan OIKN untuk pembangunan infrastruktur secara menyeluruh.
"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch kedua sebesar Rp 7,22 triliun, pembangunan IKN batch ketiga sebesar Rp 8,57 triliun," kata Bimo, Sekretaris OIKN.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow