Kemenkeu Tawarkan SR025 Imbal Hasil Hingga 6,9 Persen
Kementerian Keuangan melalui DJPPR resmi menawarkan Sukuk Ritel seri SR025 kepada warga negara Indonesia mulai Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Masa penawaran instrumen berbasis syariah ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 September 2026 mendatang. Pemerintah merilis SR025 dalam dua pilihan struktur investasi.
Seri SR025T3 menawarkan tenor tiga tahun yang jatuh tempo pada 10 September 2029 dengan imbal hasil tetap 6,80 persen per tahun, sedangkan SR025T5 bertenor lima tahun hingga 10 September 2031 menawarkan imbal hasil 6,90 persen per tahun. Tingkat kupon yang ditawarkan kali ini tercatat naik signifikan dibanding seri SR024 pada Maret 2026 yang hanya berada di angka 5,55 persen dan 5,90 persen. Kenaikan kupon ini menyusul kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan BI-Rate hingga level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur pertengahan Agustus 2026.
Imbal hasil SR025 juga tergolong kompetitif karena berada tidak jauh dari yield SBN pasar sekunder berdasarkan data PHEI per 19 Agustus 2026, yaitu 6,83 persen untuk tenor 3 tahun dan 6,95 persen untuk tenor 5 tahun. Angka ini juga jauh di atas bunga penjaminan LPS yang tercatat sebesar 3,5 persen.
Penerbitan SR025 ini mengikat aset dasar berupa proyek kementerian atau lembaga dalam APBN 2026 serta Barang Milik Negara (BMN) dengan akad ijarah asset to be leased. Hak atas imbal hasil investasi dikenakan pajak final sebesar 10 persen, lebih rendah dibandingkan pajak bunga deposito sebesar 20 persen. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara penuh melalui platform daring 33 mitra distribusi resmi, termasuk bank, sekuritas, hingga fintech. Pembelian dapat dimulai dari nominal Rp1 juta hingga batas maksimum Rp5 miliar untuk tenor 3 tahun dan Rp10 miliar untuk tenor 5 tahun.
Proses pendaftaran memerlukan e-KTP untuk penerbitan Rekening Dana Nasabah (RDN), Rekening Surat Berharga, dan Single Investor Identification (SID) dari KSEI. Setelah pemesanan dilakukan, pembayaran diselesaikan melalui Kode Billing negara dengan batas waktu tertentu sebelum sistem menerbitkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Pembayaran imbal hasil pertama bagi para investor dijadwalkan cair pada 10 Oktober 2026. Selanjutnya, transfer kupon akan dilakukan secara rutin setiap tanggal 10 tiap bulannya hingga masa jatuh tempo instrumen berakhir.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow