Kemenkop Gelar Koperasi Awards 2026 Beri Anugerah Tokoh Pejuang
Kementerian Koperasi menggelar ajang Koperasi Awards 2026 di St Regis, Jakarta, pada Kamis (20/8/2026) sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah tokoh bangsa yang konsisten mempertahankan Pasal 33 UUD 1945 demi kemajuan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyerahkan penghargaan tersebut kepada berbagai lini kepemimpinan dan instansi, mulai dari tingkat gubernur, bupati, wali kota, hingga Badan Usaha Milik Negara. Kemenkop juga memberikan penghargaan khusus Kategori Anugerah Amerta Bakti kepada empat tokoh senior pejuang ekonomi kerakyatan, yaitu Mubyarto, Sri Edi Swasono, Dawam Rahardjo, dan Adi Sasono.
Menteri Koperasi menegaskan komitmen para penerima penganugerahan tersebut dalam menjaga konstitusi ekonomi nasional.
"Acara hari ini memang Kementerian Koperasi memberikan penghargaan kepada tokoh, siapa pun yang selama ini membantu koperasi, termasuk juga Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Ferry saat ditemui usai acara di St Regis, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Ferry menambahkan bahwa para tokoh tersebut berperan besar dalam menjaga pasal krusial dalam UUD 1945.
"Mereka-mereka adalah salah satu tokoh-tokoh yang selama ini mempertahankan, pasal 33 enggak berubah. Dan mereka juga adalah para pegiat koperasi yang banyak andilnya dalam perkoperasian di Indonesia," beber ia.
Gelaran nasional ini terasa semakin istimewa karena dihadiri langsung oleh ketiga putri dari Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia, Mohammad Hatta.
"Jadi, dan kebetulan acara ini dihadiri langsung oleh ketiga putri Bung Hatta, dan kami merasa mendapatkan kehormatan atas kehadiran ketiga putri dari Bung Hatta itu. Semoga harapannya cita-cita besar dari Bung Hatta, Bapak Koperasi ini, bisa dilanjutkan oleh generasi kita dan juga untuk generasi yang mendatang," bebernya.
Salah satu penerima Anugerah Amerta Bakti, Sri Edi Swasono, mengungkapkan alasan tersendiri di balik kesediaannya menerima penghargaan kali ini setelah sempat menolak penganugerahan tiga tahun lalu.
"Lifetime achievement award, saya tolak karena koperasi belum terintegrasi secara nasional dengan perekonomian nasional. Jadi, koperasi masih kelihatan nyempil terpisah sendiri, belum terintegrasi dengan perekonomian nasional. Undang-undang Dasar kita, demokrasi ekonomi, pasal 33, mengatakan bahwa koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan itu, artinya yang sesuai dengan makna demokrasi ekonomi," ujarnya.
Sri Edi kini mengaku optimistis di bawah kepemimpinan Menkop Ferry Juliantono, wadah koperasi dapat kembali pada marwahnya dan terintegrasi secara sinergis bersama BUMN serta sektor swasta.
"Sekarang kita melihat bahwa koperasi selalu dipinggirkan, dan kerjasama itu belum terjadi. Maka, saya datang ke sini karena saya yakin Bapak Ferry akan bisa menjadikan koperasi terintegrasi menjadi perekonomian nasional," imbuh ia.
Penyelenggaraan Koperasi Awards 2026 menghadirkan lima kategori penghargaan, yaitu Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, dan Anugerah Amerta Bakti. Ajang yang didukung oleh berbagai BUMN dan lembaga nasional ini menjadi momentum penguatan gerakan koperasi, termasuk mendukung program prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow