Kemensos Bagi Tingkat Kesejahteraan Masyarakat dalam 10 Desil

Smallest Font
Largest Font

Rencana pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite memicu sorotan publik. Kebijakan pembatasan ini menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10. Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan desil sebagai pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga.

Penilaian ini diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi individu, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Pengklasifikasian tersebut membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan. Masing-masing kelompok desil mencakup sekitar 10 persen dari total populasi penduduk berdasarkan urutan kondisi ekonominya.

Data desil dimanfaatkan pemerintah untuk menentukan target penerima program bantuan sosial. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Masyarakat yang berada di desil 5 masih berpeluang menerima bantuan tertentu. Salah satunya adalah kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang memiliki aturan tersendiri. Pemerintah umumnya tidak memprioritaskan kelompok desil 6 sampai 10 sebagai penerima bansos, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Kelompok ini dinilai memiliki tingkat ekonomi yang relatif lebih sejahtera dan mampu.

Tingkat kesejahteraan masyarakat diukur dari yang paling rendah hingga tertinggi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem pendataan Kemensos: Desil 1 mencakup masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah. Desil 2 diisi oleh kelompok masyarakat miskin, sedangkan desil 3 berisikan kelompok hampir miskin.

Desil 4 mengelompokkan masyarakat yang rentan miskin. Selanjutnya, desil 5 memuat kelompok ekonomi menengah ke bawah, dan desil 6 diisi oleh masyarakat berpenghasilan menengah. Desil 7 mencakup kelompok masyarakat menengah, sementara desil 8 diisi kelompok menengah ke atas. Adapun desil 9 mencakup kelompok dengan kesejahteraan relatif tinggi, dan desil 10 merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan paling tinggi.

Langkah Mengecek Status Desil Terkini

Masyarakat dapat memeriksa posisi desil dan status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan ponsel. Pengecekan diakses melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.

Proses pengecekan diawali dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel. Pengguna kemudian masuk ke akun yang telah terdaftar dan memilih menu Cek Bansos.

Langkah berikutnya adalah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Setelah data diisi, tekan tombol Cari Data untuk melihat hasil klasifikasi desil.

Prosedur Mengubah Data Desil

Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan kondisi sosial ekonomi warga atau adanya pemutakhiran data. Warga yang merasa datanya tidak sesuai bisa mengajukan perbaikan secara daring maupun luring.

Pengajuan pembaruan secara online dilakukan melalui fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan di aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mengunggah dokumen pendukung seperti foto kondisi rumah dan data penghasilan terkini. Prosedur secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Pemohon wajib membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung untuk diperiksa petugas melalui sistem SIKS-NG. Petugas dinas sosial atau kelurahan akan memproses permohonan pembaruan data tersebut. Proses perbaikan akan dilanjutkan dengan survei lapangan untuk memverifikasi kondisi ekonomi pemohon secara langsung.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed