Kemensos dan BPJS Kesehatan Teken MoU Integrasi Data Penerima Bansos PBI JK

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait integrasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dan sinergi program prioritas di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Kerja sama ini mencakup integrasi sistem informasi data PBI JK, interoperabilitas data, serta dukungan fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai regulasi. Agus Jabo menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor penting untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan sinergi antar kementerian dan lembaga kita dapat menyatukan kebijakan, sumber daya, dan data sehingga respons pemerintah lebih terkoordinasi, kebijakan lebih efektif, serta manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Agus Jabo.

Ia menilai langkah ini upaya memperkuat koordinasi demi layanan jaminan kesehatan yang lebih akuntabel dan tepat sasaran. "Serta diharapkan dukungan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan milik Kementerian Sosial, agar penerima manfaat dan masyarakat sekitar dapat menerima layanan jaminan kesehatan dengan baik," tambahnya.

Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa kerja sama ini menguatkan sinergi perlindungan sosial melalui integrasi data, dukungan fasilitas kesehatan, dan penguatan program prioritas agar bantuan lebih tepat sasaran. "Ini adalah beberapa hal yang sangat penting yang memastikan masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran," ujar Prihati.

Prihati juga menjelaskan tantangan terkait peserta PBI yang bekerja dan menolak pembayaran iuran karena merasa sudah menerima bantuan, yang memerlukan pemadanan data lebih baik. "Kalau jumlahnya cukup banyak ini bisa membuat penambahan dana jaminan sosial kita," ujarnya. Prihati menambahkan BPJS Kesehatan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan layanan jaminan kesehatan yang baik.

"Kami harap kolaborasi ini semakin memperkuat dan sekali lagi BPJS ini menggunakan semangat gotong royong untuk membuat semua peserta dan hampir seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan manfaat yang nyata dari perlindungan kesehatan," pungkas Prihati.

Selain Kemensos, MoU juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Kerja sama ini juga bertujuan memperkuat pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, mulai sebelum keberangkatan hingga setelah kembali, sesuai keterangan Menteri P2MI Mukhtarudin. "Kerja sama yang kita bangun hari ini merupakan wujud nyata komitmen bersama melalui sinergi kebijakan serta dukungan aspek jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia, yang dalam MoU ini berfokus memperkuat pelindungan bagi calon dan pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin.

BPJS Kesehatan saat ini menghadapi defisit Rp 2 triliun per bulan akibat sekitar 54 juta peserta tidak aktif membayar iuran, sehingga membutuhkan suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah untuk menutup kekurangan dan mencegah gagal bayar pada Juli 2027, menurut Prihati Pujowaskito.

"Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan," ujar Prihati. Kebutuhan layanan kesehatan mencapai Rp 16,5 triliun per bulan, sedangkan iuran yang masuk hanya sekitar Rp 14 triliun per bulan.

Prihati juga mengusulkan agar bukti kepesertaan aktif BPJS menjadi syarat dalam pengurusan SIM, paspor, hingga pendaftaran kuliah dan pembelian tiket pesawat sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed