Kemensos Salurkan Bansos Triwulan III 2026 Secara Bertahap
Kementerian Sosial merelisasikan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai dan Program Keluarga Harapan triwulan III 2026 kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat secara bertahap hingga Agustus 2026.
Hingga awal Agustus 2026, penyaluran telah menjangkau lebih dari 7 juta keluarga penerima manfaat untuk Program Keluarga Harapan dan lebih dari 12 juta keluarga untuk bantuan pangan non-tunai. Penyaluran bantuan sosial ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dimutakhirkan berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan target penuntasan distribusi anggaran bantuan sosial tersebut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
"Sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Saifullah Yusuf.
Total penerima bantuan pangan non-tunai triwulan III mencapai 18.258.834 keluarga, terdiri dari 15.215.415 penerima lanjutan triwulan II dan 3.043.419 penerima pengalihan. Sementara itu, total penerima Program Keluarga Harapan mencapai 10.001.753 keluarga, yang mencakup 8.359.853 penerima lanjutan dan 1.641.900 penerima pengalihan.
Perubahan jumlah dan status penerima terjadi karena dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk penangguhan bagi penerima yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Nah tentu data itu selalu dinamis, ada yang exclusion error, ada inclusion error, ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, kemudian ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada juga yang menikah, dan seterusnya," ujar Saifullah Yusuf.
Dalam penyaluran periode Juli hingga September 2026 ini, penerima bantuan sembako memperoleh alokasi dana sebesar Rp600.000. Untuk Program Keluarga Harapan, nilai bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 bagi siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 untuk siswa SMA, Rp600.000 bagi lansia serta penyandang disabilitas berat, Rp750.000 bagi ibu hamil serta anak usia dini, hingga Rp2.700.000 untuk korban pelanggaran HAM berat.
Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP. Masyarakat yang belum terdaftar dapat berkonsultasi dengan pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk pengusulan pembaruan data.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow