Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Kesejahteraan Secara Online
Kementerian Sosial menyediakan fasilitas pengecekan kelompok desil tingkat kesejahteraan keluarga secara mandiri dan online melalui portal resmi Cek Bansos serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Layanan ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk untuk menampilkan data status sosial ekonomi masyarakat.
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam skala 1 hingga 10 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Penentuan posisi desil tersebut dihitung mengacu pada 39 variabel penilaian, yang mencakup kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pengeluaran rumah tangga, hingga akses pendidikan dan layanan dasar.
Kategori desil menjadi salah satu indikator utama pemerintah dalam menetapkan sasaran penerima program bantuan sosial. Kelompok desil 1 mencakup masyarakat sangat miskin atau ekstrem, desil 2 kategori miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Sementara itu, desil 5 dikategorikan sebagai transisi menengah bawah, dan desil 6 hingga 10 merupakan kelompok masyarakat kelas menengah hingga ekonomi teratas.
Dalam penyalurannya, kelompok desil 1 sampai 4 diprioritaskan menjadi sasaran penerima Program Keluarga Harapan. Selain itu, kelompok desil 1 hingga 5 berpeluang menjadi sasaran program Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Pemerintah tetap memberlakukan proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data sebelum menetapkan penerima bantuan. Oleh karena itu, masyarakat yang tercatat dalam kelompok desil tertentu tidak secara otomatis langsung terdaftar sebagai penerima bansos.
Pengecekan desil dapat dilakukan secara praktis melalui tiga saluran online utama. Pertama, masyarakat dapat mengakses situs dtsen-form.bps.go.id, memilih menu lainnya, lalu memasukkan NIK, kode verifikasi, serta tanggal lahir untuk melihat data.
Saluran kedua dilakukan dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK beserta data wilayah kependudukan, lalu mengisi kode verifikasi layar. Saluran ketiga yakni mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, masuk ke menu Cek Bansos Kemensos, dan menginput NIK KTP.
Apabila data desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini, masyarakat diberi akses untuk mengajukan pembaruan data secara langsung maupun digital. Pengajuan perubahan data secara online dapat diproses melalui menu Usulan pada aplikasi Cek Bansos yang kemudian akan diverifikasi oleh petugas pendamping sosial.
Pengajuan pembaruan data juga dapat disampaikan secara offline melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Petugas akan melakukan pendataan dan survei ke rumah, yang dilanjutkan dengan musyawarah desa sebelum data diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk pemeringkatan ulang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow