Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil DTSEN Penerima Bansos
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan kategori desil dan status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Pengelompokan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terbagi menjadi 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Kelompok desil 1 sampai desil 4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan dan bantuan Sembako.
Sementara itu, masyarakat di kelompok desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Pemerintah juga meninjau klasifikasi ini untuk rencana pengendalian subsidi BBM seperti Pertalite pada kelompok desil 9 dan 10.
"Mungkin yang masuk desil 9-10. Supaya beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap. Sedang kita pelajari sistemnya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pembahasan pembatasan tersebut masih dalam tahap awal dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi yang berlaku.
Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada tingkat pendapatan atau pengeluaran bulanan. Indikator lain meliputi kondisi pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, sumber daya listrik, serta kepemilikan aset keluarga.
Masyarakat yang belum terdaftar di DTSEN dapat mengajukan usulan lewat kantor desa, operator SIKS-NG, atau fitur usulan pada aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan syarat NIK dan KK.
Apabila kategori desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, pembaruan data dapat diajukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos atau pemerintah desa setempat untuk diverifikasi oleh BPS secara periodik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow