Kemensos Jelaskan Sembilan Penyebab Bansos Tahap Tiga Belum Cair
Proses pemutakhiran data kependudukan serta evaluasi kriteria penerima menjadi kendala utama belum cairnya Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan tahap tiga hingga September 2026. Pemerintah memastikan mekanisme penyaluran tersebut masih terus dilakukan secara bertahap sejak 20 Juli 2026.
Skema pembagian bantuan sosial secara berkala ini terbagi dalam empat periode tahunan. Periode pertama berlangsung sejak Januari hingga Maret, disusul tahap kedua pada April hingga Juni. Sementara itu, tahap ketiga mencakup periode Juli hingga September, sebelum ditutup oleh tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Perbedaan waktu distribusi di setiap wilayah terjadi akibat proses administrasi pada perbankan penyalur. Masyarakat yang belum menerima dana pada pertengahan periode tidak serta-merta dinyatakan gugur dari daftar penerima manfaat.
Perubahan status kepesertaan dapat dialami oleh masyarakat akibat penyelarasan data bersama Badan Pusat Statistik. Evaluasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara rutin menyaring kelayakan penerima bantuan dari desil satu hingga desil empat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan mekanisme penataan data kependudukan yang terus berlangsung.
"Pemutakhiran data dapat menyebabkan ada penerima baru yang masuk, sementara penerima lama yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dikeluarkan," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga hingga naik ke desil lima ke atas dapat membatalkan hak penerimaan bantuan. Kriteria kepesertaan juga gugur apabila terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang berstatus ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Pada program PKH, ketersediaan komponen wajib seperti keberadaan ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat menjadi syarat mutlak. Kendala teknis lain mencakup ketidaksesuaian NIK pada sistem pusat, masalah rekening Kartu Keluarga Sejahtera, hingga temuan aktivitas transaksi keuangan yang tidak sesuai kriteria evaluasi.
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan mandiri melalui portal resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat juga dapat memantau status penyaluran serta pembaruan saldo rekening secara langsung melalui pendamping sosial atau bank penyalur di wilayah masing-masing.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow