Kementerian PKP Target Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan memperbaiki 400.000 rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.

Menurut data, UMP tertinggi ada di Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan, dan masyarakat dengan penghasilan maksimal itu atau yang masuk desil 1-4 berhak mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), demikian dilansir dari Detikcom.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tidak harus memahami istilah desil, cukup memiliki penghasilan di bawah UMP provinsi masing-masing.

"Di desil itu ada 1-4, tapi kita menyadari di lapangan itu belum tentu memahami desil. Maka kita berikan alternatif, desil 1-4 atau di bawah UMP DKI, Rp 5,7 juta. Yang (daerah) lain gimana? (Di bawah) UMP juga," ujar Sri Haryati.

Dia menambahkan bahwa KTP yang digunakan untuk pengajuan tidak harus sesuai dengan tempat tinggal, asalkan dokumen identitas tersebut sah.

"Yang penting yang mengajukan itu ber-KTP. Kita juga cek profil orangnya, berapa sih penghasilannya dia. Penghasilannya ibu ini kan nggak berpenghasilan, tapi ada anaknya berpenghasilan, berapa ratus ribu, itu masih di bawah UMP DKI Rp 5,7 juta," tambahnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa penggunaan batas penghasilan di bawah UMP lebih mudah dipahami masyarakat dibandingkan syarat berdasarkan desil 1-4.

"Jadi penghasilannya maksimal Rp 5,7 juta. Coba aja cek warga ngerti nggak dia desil. Jadi jangan pusing warga, pakai bahasa yang mudah dimengerti," kata Maruarar Sirait.

Dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi menjadi 10 kelompok, dengan desil 1 berarti keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Selain penghasilan dan KTP, syarat lain mendapatkan bantuan bedah rumah adalah memiliki rumah tidak layak huni, status kepemilikan tanah jelas dan tidak sengketa, belum pernah menerima bantuan serupa, dan masuk kategori kesejahteraan desil 1 sampai 4 atau penghasilan di bawah UMP.

Prosedur program meliputi pengusulan calon penerima, verifikasi, penyiapan masyarakat, identifikasi anggaran, penetapan penerima, pencairan dana, pemesanan bahan bangunan, pekerjaan fisik, dan pelaporan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Elias Wijaya Pangabean menambahkan masyarakat yang ingin mendaftar program renovasi dapat melapor ke RT/RW setempat untuk diteruskan ke instansi terkait.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed