Kemnaker Cairkan Uang Saku MagangHub dan Klarifikasi Hoaks BSU

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan uang saku peserta Program Magang Nasional (MagangHub) Batch III Angkatan I secara bertahap pada 17 hingga 18 Juni dan 22 hingga 23 Juni 2026 di Jakarta.

Langkah administrasi akhir ini bertepatan dengan penutupan resmi program magang tersebut pada 18 Juni 2026. Bersamaan dengan agenda ini, Kemnaker juga menghadapi maraknya disinformasi digital yang mencatut nama lembaga mengenai pendaftaran bantuan finansial.

Penuntasan dokumen menjadi prasyarat mutlak bagi pemenuhan hak finansial para peserta. Beberapa berkas digital yang wajib dilengkapi meliputi persetujuan kehadiran dari pihak mentor, laporan capaian bulanan, nilai akhir, serta pengisian kuesioner evaluasi oleh peserta, mentor, dan operator penyelenggara.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk segera menyelesaikan kewajiban laporan tepat waktu agar tidak menghambat penerbitan sertifikat.

"Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar, Rabu (17/6/2026) dikutip dari Antara.

Penyelesaian administrasi dinilai penting untuk memperlancar transisi pascaprogram. Peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian akan menerima sertifikat resmi, sedangkan peserta dengan durasi minimal tiga bulan akan mendapatkan surat keterangan khusus.

"MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu. Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi," kata Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (16/6/2026).

Setelah fase magang berakhir, para alumni dapat mengakses fasilitas ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Pendaftaran sertifikasi ini dijadwalkan dibuka dari 29 Juni sampai 10 Juli 2026 di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi di bawah naungan Kemnaker.

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujarnya.

Kementerian menekankan bahwa esensi magang adalah mempersiapkan mental dan keahlian praktis para tenaga kerja muda sebelum terjun ke industri formal secara penuh.

"Magang bukan sekadar memenuhi durasi belajar di tempat kerja, tetapi menjadi sarana untuk membangun kompetensi, etos kerja, dan kesiapan memasuki pasar kerja. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," pungkasnya.

Terkait nominal, besaran uang saku bulanan tahun ini mengalami penyesuaian regulasi mengikuti fluktuasi standar upah minimum di masing-masing provinsi tempat magang berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi adanya kenaikan angka kompensasi tersebut didasarkan pada pergeseran parameter upah minimum nasional 2026.

"Karena upah minimum 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik," kata Yassierli, Jumat (13/2) silam.

Di sisi lain, Liputan6.com menemukan fakta penyebaran tautan palsu di media sosial Facebook sejak 15 Juni 2026 yang mengklaim pembukaan pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan program Tenaga Kerja Mandiri Pemula. Modus operandi ini mengarahkan korban ke formulir pengisian data pribadi dan nomor Telegram yang berindikasi pada upaya pencurian data.

Otoritas humas kementerian menegaskan bahwa tautan yang disebarkan oleh akun-akun tidak resmi tersebut sepenuhnya merupakan disinformasi berbahaya.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, memberikan klarifikasi bahwa skema penyaluran dana subsidi upah terakhir dilakukan pada tahun 2025 dan belum ada instruksi baru untuk tahun ini.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed