Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah

Smallest Font
Largest Font

Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja untuk mengawasi proses penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).

Langkah pengawasan legislatif ini disepakati secara bulat oleh seluruh fraksi yang hadir, sekaligus menetapkan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebagai ketua tim pengawas tersebut.

Sinergitas antarlembaga penegak hukum menjadi perhatian utama dalam rapat ini agar proses hukum berjalan profesional tanpa menimbulkan gesekan sektoral.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim pengawas di bawah pimpinan ketua komisi.

"Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman," kata Adang.

Kendati memberikan persetujuan, Adang menitipkan pesan krusial agar Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK tetap menjaga soliditas institusional.

"Tapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini, yang penting untuk menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, KPK, sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan bahwa pengusutan perkara ini tidak hanya berjalan di lingkup Polri dan Kejaksaan Agung, melainkan turut melibatkan supervisi dari komisi antirasuah.

"Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman.

Pembentukan tim pengawas ini dilatarbelakangi oleh tingginya perhatian publik terhadap dinamika penanganan kasus tersebut belakangan ini.

"Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk Panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini," ujarnya.

Skala penanganan perkara ini dinilai sangat masif dari segi nilai materi dan aset yang telah disita oleh aparat.

"Karena ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi. Mengingat jumlah barang bukti yang disita, yang sudah diamankan itu saja sudah demikian besarnya," ucapnya.

Di sisi lain, proses penyidikan kasus korupsi ini juga disebut berkaitan erat dengan arahan langsung dari kepala negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan bagian dari prioritas utama presiden.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto pada Rabu (8/7) dilansir dari detikcom.

Aparat kepolisian menjabarkan bahwa tindakan penggeledahan serempak di beberapa lokasi dilakukan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed