KPK Bekali Pejabat ATR BPN dan Pemprov Jabar Cegah Korupsi

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi membekali 40 pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas pada 11 hingga 14 Agustus 2026 di Bogor, Jawa Barat, guna menekan risiko korupsi di sektor pertanahan.

Langkah pencegahan tersebut dilakukan menyusul penurunan skor Survei Penilaian Integritas Kementerian ATR/BPN tahun 2025 menjadi 71,30 atau masuk kategori Rentan. Angka ini turun 4,58 poin dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 75,88.

Selain pelatihan internal, koordinasi pencegahan korupsi juga disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Cimahi melalui implementasi program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention dan penguatan tata ruang daerah.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyatakan bahwa kompleksitas pengelolaan agraria membutuhkan sistem pencegahan yang tangguh karena bersinggungan langsung dengan layanan publik, investasi, serta penerimaan negara.

"Pembenahan tata kelola pertanahan harus menjadi prioritas bersama, karena pengelolaan tanah dan ruang yang tertib akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum, tata kelola yang baik dapat mempercepat perizinan, menciptakan kemudahan berusaha, serta meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah," ujar Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK.

Ia menambahkan bahwa penurunan indeks integritas internal organisasi menjadi landasan untuk membenahi sosialisasi antikorupsi dan manajemen sumber daya manusia.

"Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pemahaman dan internalisasi nilai integritas secara lebih konsisten di lingkungan organisasi. Budaya integritas harus dimulai dari tone from the top, karena keteladanan pimpinan menjadi kunci untuk membangun ekosistem organisasi yang berintegritas. Setiap individu diharapkan mampu menghadapi dilema integritas sekaligus memahami risiko korupsi yang melekat pada jabatan maupun unit organisasi yang diembannya," kata Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK.

Guna merespons penurunan performa integritas tersebut, jajaran Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan pembenahan standar operasional prosedur serta mendorong transformasi layanan publik di seluruh kantor pertanahan.

"Terlebih ATR/BPN merupakan sektor layanan publik nasional yang memiliki tanggung jawab besar dalam urusan pertanahan dan tata ruang. Karena itu, peran KPK penting untuk membantu mendeteksi sekaligus menutup celah korupsi dalam sistem pelayanan pertanahan yang tengah bertransformasi," ujar Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.

Nusron menambahkan bahwa indikator keberhasilan transformasi lembaga berada pada tingkat kepuasan masyarakat yang menerima layanan.

"Karena layanan pertanahan tidak memiliki pembanding langsung, kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama. Reformasi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi harus diwujudkan melalui penyederhanaan proses dan transformasi layanan, sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berintegritas," kata Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.

Di tingkat regional, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan paket program integrasi layanan pertanahan dan tata ruang untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat.

"Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujar Dony Erwan Brilianto, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN.

Dony menjelaskan bahwa pemilihan Jawa Barat sebagai daerah prioritas didasari oleh tingginya kebutuhan kepastian hukum pertanahan di wilayah pulau Jawa.

"Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi," kata Dony Erwan Brilianto, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyambut baik sinergi tersebut dan menargetkan penataan administrasi seluruh aset daerah dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2027.

"Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Dedi mengungkapkan bahwa percepatan sertipikasi sangat krusial untuk mengamankan ribuan aset milik pemerintah daerah yang belum legal secara hukum.

"Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Peserta pelatihan PRESTASI akan menjalani masa pemantauan rencana aksi selama sembilan bulan oleh KPK guna memastikan efektivitas implementasi integritas di unit kerja masing-masing.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed