KPK Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan di Maluku Utara dan Ternate

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui rangkaian evaluasi dan rapat koordinasi penataan aset di Provinsi Maluku Utara serta Kota Ternate pada Juni 2026.

Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko penyimpangan anggaran serta memacu optimalisasi penataan barang milik daerah demi mendongkrak capaian Monitoring Center for Prevention.

Pemerintah Kota Ternate mengonsolidasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam rapat penataan aset yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

"Nilai MCP KPK Kota Ternate harus kita pertahankan dan tingkatkan. Salah satu indikator utamanya adalah ketertiban administrasi dan legalitas hukum aset kita. Saya minta seluruh OPD tidak main-main dan segera menuntaskan area-area yang menjadi catatan penataan," tegas Rizal.

Untuk memenuhi target pencegahan korupsi tersebut, pemerintah daerah setempat merumuskan sejumlah agenda aksi mulai dari percepatan sertifikasi lahan, penertiban kendaraan dinas, pemulihan aset dari pihak ketiga, hingga digitalisasi sistem informasi manajemen.

Rizal mengingatkan akuntabilitas pengelolaan ini menjadi tanggung jawab moral dan administratif bersama yang dipantau langsung oleh Inspektorat selaku pengawas internal.

"Setiap OPD memiliki tanggung jawab moral dan administratif. Jika ada kendala di lapangan, segera koordinasikan dengan BPKAD dan Inspektorat. Kita harus buktikan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Ternate semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari celah penyalahgunaan wewenang," pungkas Rizal.

Evaluasi ini mencakup delapan area intervensi utama, termasuk pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN, di mana Kota Ternate saat ini memimpin peringkat di Maluku Utara dengan skor MCP mencapai 91 persen.

Daftar Capaian Nilai MCP KPK Tiga Besar di Wilayah Maluku Utara
DaerahSkor MCPPeringkat / Kategori
Kota Ternate91%Peringkat 1 se-Provinsi Maluku Utara (Zona Hijau)
Provinsi Maluku Utara88,3Peringkat 3 Nasional (Zona Hijau)
Kabupaten Halmahera Selatan80%Peringkat 3 Kategori Pemerintah Kabupaten

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga memenuhi agenda terpisah dengan lembaga antirasuah tersebut melalui pertemuan yang berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur, Ternate pada Jumat, 12 Juni 2026.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara Abdul Karim membenarkan pelaksanaan agenda yang dihadiri oleh jajaran Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung serta Gubernur Sherly Laos tersebut.

“memang rapat itu bersifat tertutup, sesuai protokol karena kita mengikuti ketentuan keinginan dari pemangku rapat yang dipimpin langsung PPPK.” ujar Abdul Karim saat dihubungi melalui saluran telepon oleh Istanafm.com.

Pihak pemerintah provinsi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai poin-poin teknis yang dibicarakan dalam pertemuan tertutup tersebut.

Abdul Karim hanya memberikan respons singkat mengenai substansi pertemuan sebelum mengakhiri pembicaraan.

pembinaan, ujar Abdul Karim.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed