KPK Soroti Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang Jasa Maluku Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti tajam risiko korupsi dalam tata kelola anggaran dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta Pemerintah Kota Ternate pada Juni 2026. Sektor perencanaan, penganggaran APBD, hingga metode e-purchasing dinilai rentan penyimpangan.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam rangkaian rapat koordinasi penataan tata kelola pemerintahan yang dihadiri kepala daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan legislatif setempat. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas 2025, kedua wilayah ini masih berada pada zona risiko rentan korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung menjelaskan bahwa instansinya kini lebih fokus pada perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Pemantauan dilakukan memakai instrumen Monitoring Center For Prevention dan survei integritas.
"Saat ini KPK lebih fokus ke perencanaan Pembangunan dan penganggaran dalam APBD dan juga pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ," ujarnya.
Lembaga antirasuah mendapati sejumlah titik rawan dari hasil analisis empiris maupun penilaian publik. Sektor pengelolaan anggaran dan penataan aparatur sipil negara menjadi poin utama yang wajib segera diperbaiki oleh pemerintah daerah.
"Maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemda untuk dilakukan perbaikan diantaranya pengelolaan anggaran dan pengelolaan ASN," ungkapnya.
Sorotan KPK juga diarahkan pada pokok pikiran DPRD yang dinilai memiliki celah penyelewengan tinggi. Aturan dalam Permendagri mewajibkan penyusunan pokir berjalan secara benar berdasarkan aspirasi riil masyarakat melalui reses.
"Untuk perencanaan kami lebih fokus ke pokok pikiran (Pokir) DPRD yang disitu memang sesuai ketentuan dalam Permendagri. Sehingga, harus dilakukan secara benar dan memang dibutuhkan oleh masyarakat atau berbasis aspirasi dari masyarakat melalui Reses," tegasnya.
Di lingkup Pemprov Maluku Utara, KPK mengidentifikasi adanya instrumen pemantauan yang menunjukkan kerawanan serupa. Kerentanan korupsi terdeteksi pada sektor pengelolaan keuangan daerah yang memiliki celah penyimpangan anggaran cukup besar.
"Jadi kami di Korsup itu memiliki instrumen pemantauan korupsi atau biasa disebut dengan Monitoring Center For Prevention (MCP), dan memiliki survei penilaian integritas," kata Maruli.
Pihak legislatif dan eksekutif diminta memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan pokir. KPK juga mengawasi anggaran hibah, biaya perjalanan dinas, hingga dana operasional perkantoran yang berindikasi menyimpang.
"Kami sudah sampaikan kepada eksekutif dan legislatif agar konsen terhadap Pokir karena ini juga sangat rawan korupsi," tegasnya.
Evaluasi mendalam diarahkan pada sistem pengadaan barang dan jasa, terutama lewat e-purchasing serta pengadaan langsung. Penggunaan kedua metode tersebut dinilai semakin masif di lingkungan pemerintah daerah sehingga memperbesar peluang penyimpangan.
"Jadi yang paling banyak dibahas tadi adalah proses pengadaan barang dan jasa dari BPBJ, dan yang paling menjadi sorotan itu terkait metode e-purchasing karena semakin ke sini penggunaan e-purchasing makin besar, ada juga metode pengadaan langsung karena kerawanan terjadi korupsi juga makin besar," ungkap Maruli.
Skor indeks integritas Pemprov Maluku Utara pada tahun 2025 tercatat berada pada angka 62 persen. Angka tersebut menunjukkan posisi pemprov yang masih berada dalam zona kerawanan tindak pidana korupsi.
"Untuk nilai SPI Pemprov Malut di tahun 2025 kemarin itu masih di area rentan korupsi 62 persen lebih, dan itu juga masih menandakan risiko rentan korupsi," kata Maruli.
KPK mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata demi meningkatkan transparansi. Perubahan kebijakan penganggaran diharapkan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
"Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah ini segera berubah, dan kami mendorong agar persoalan ini lebih konkret sehingga sebuah kebijakan bisa dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Merespons arahan tersebut, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperbaiki kelemahan tata kelola. Pemerintah Kota Ternate menargetkan perbaikan mitigasi dalam tenggat waktu tiga bulan yang diberikan oleh KPK.
"Minimal kita sudah punya mitigasi untuk mampu melakukan perbaikan dari sisi kelemahan mana saja, sesuai waktu yang diberikan KPK," ungkapnya.
Pemerintah kota juga berkomitmen menaikkan skor standar penilaian minimal yang saat ini berada pada angka 72. Pembenahan diupayakan agar posisi Kota Ternate bisa bergeser naik menuju zona kuning atau hijau.
"Dengan begitu kita akan tingkatkan lagi agar bisa melebihi skor atau nilai dari SPM untuk bisa masuk pada zona kuning atau hijau," pungkasnya.
Di sisi lain, laporan dari poskomalut.com mengungkapkan adanya pemborosan APBD Maluku Utara senilai Rp5,297 miliar untuk belanja jasa acara dan peralatan studio pada 2025 dan 2026. Sistem pengadaan diduga dipecah menjadi tujuh item dengan skema titip anggaran lewat lima OPD, yang seluruhnya ditangani pelaksana tunggal Modiv Production.
Owner Modiv Production, Anas Budintara menegaskan bahwa perusahaannya telah menangani jasa penyelenggaraan acara Pemprov Maluku Utara sejak 2025 hingga 2027. Dirinya mengklaim sebagai satu-satunya vendor yang terdaftar resmi.
“Vendor event yang punya katalog di Maluku Utara kayaknya cuma saya,” jelas Achy, sapaan akrab Anas Budintara, Jumat (12/6/2026) malam.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pendaftaran telah melewati sistem digital resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perusahaannya tidak akan lolos verifikasi jika tidak melengkapi seluruh berkas administrasi dan profil yang disyaratkan.
“Modiv Production tidak akan terverifikasi kalau tidak lengkap, saat input saja sudah ditolak atau tidak bisa. Kalo (kalau) sampe (sampai) sistem centang biru artinya sudah terkurasi, apabila ada salah 1 (satu) administrasi yang kurang harusnya sistem akan tolak, apalagi mau kurasi,” jelasnya.
Terkait alokasi dana seremonial tersebut, pengurus DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Usman Mansur mengkritik keras kebijakan Pemprov Maluku Utara yang dinilai boros. Penganggaran tersebut dianggap tidak rasional di tengah kebijakan efisiensi dan masalah keuangan daerah.
“Ini terlalu besar untuk hajatan seremoni. Pemprov harusnya memangkas pos anggaran seperti ini sebagai langkah penghematan di tengah kebijakan efisiensi,” sarannya saat dimintai tanggapan, Sabtu (13/6/2026).
Usman mempertanyakan komitmen gubernur mengenai dampak langsung APBD terhadap masyarakat karena pola penganggaran masih bersifat formalitas. Dirinya juga menyinggung ketidakstabilan arus kas daerah yang sempat mengancam pembayaran gaji pegawai PPPK.
“Apalagi ibu geburnur pernah bilang, setiap rupiah dari APBD Maluku Utara itu harus memberikan dampak langsung ke masyarakat, masyarakat mana yang dimaksud?,” sambungnya.
Ia berpendapat nilai belanja jasa seremonial tersebut sangat fantastis dan menyarankan pemprov melakukan evaluasi mendalam. Kasus pengadaan ini dimintanya menjadi pengingat setelah sebelumnya publik menyoroti biaya pakaian dinas gubernur serta dugaan pengaturan tender.
“Menurut saya, jasa seremoni senilai Rp Rp5,297 milikar sangat boros. Kita sebelumnya dikejutkan biaya kosmetik dan baju dinas gubernur yang nilainya fantastis, hingga dugaan pengaturan tender proyek. Harusnya ini jadi ikhtiar,” katanya.
Pihaknya menyayangkan alasan kendala arus kas yang kerap disampaikan ke pemerintah pusat, sementara anggaran kegiatan seremonial di setiap OPD tetap mendominasi. Usman turut mempertanyakan mengapa belanja operasional rapat dan perjalanan dinas luar negeri senilai miliaran rupiah tidak ditekan.
“Kasihan gaji PPPK yang terancam tidak dibayar dengan alasan cash flow atau arus kas yang tidak stabil. Gaji itu hak orang, apapun alasannya harus bayar. Curhat di pusat bilang cash flow, tapi anggaran seremoni miliaran,” sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappeda Maluku Utara Sarmin S. Adam bersama sejumlah kepala dinas terkait, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Tahmid Wahab, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow