KPK Sebut Alasan Sudewo Tak Laporkan Valas Hanya Dalih
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai alasan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang belum sempat melaporkan kepemilikan valuta asing pada LHKPN akibat terlanjur tertangkap tangan hanyalah sebuah dalih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Penilaian tersebut dilayangkan jaksa mengingat terdakwa tidak pernah mencantumkan kepemilikan aset valas tersebut dalam laporan LHKPN sejak 2019 hingga 2025, berdasarkan keterangan saksi perwakilan LHKPN Levita dalam sidang kasus suap DJKA dan pemerasan.
Jaksa Penuntut Umum KPK Ramadtya Virgiansyah menegaskan bahwa terdakwa sebenarnya memiliki rentang waktu yang sangat memadai untuk mendaftarkan aset valasnya sewaktu masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Ya itukan dalam periode beliau menjabat sebagai anggota DPR RI kan ada waktu cukup untuk melaporkan uang valuta asing tersebut tapi kan tidak kunjung dilaporkan. Jadi mungkin itu sebagai dalih saja," kata JPU KPK Ramadtya Virgiansyah.
Di sisi lain, Sudewo bergeming dengan membantah tuduhan sengaja menyembunyikan kekayaannya dan mengklaim bahwa seluruh data aset miliknya selama ini telah dicatat secara terperinci.
"Bukan masalah tidak dilaporkan tapi belum karena sudah ada penggeledahan. Kan laporan saya itu rinci. LHKPN saya kira tidak perlu saya banding-bandingkan dengan yang lain tapi dari saya sebagai penyelenggara negara, rinci, sepeda motorpun dilaporkan," ujar Bupati Pati nonaktif Sudewo pada Senin (20/7/2026).
Selain masalah LHKPN, Sudewo membantah keterlibatannya dalam aliran dana proyek setelah mendengarkan kesaksian Komisaris PT Eka Surya Alam Rusbandi yang mengaku tidak tahu banyak soal proses lelang.
Ia berargumen porsi pekerjaan sebesar 10 persen yang didapat Nur Widayat murni hasil usaha sendiri tanpa campur tangannya, serta menyebut uang transferan Rp450 juta dari Direktur PT Surya Kencana Baru Syawal Hidayat hanya berhenti di Nur Widayat.
"Karena yang lebih banyak tahu anaknya. Maka ketika persidangan yang kemarin, pak Nur Widayat menyampaikan bahwa dia mendapatkan 10 persen itu tidak atas bantuan siapapun tapi itu atas usaha sendiri," ujar Sudewo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow