KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sebanyak 21 orang dan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan yang melibat pimpinan daerah Kabupaten Pemalang pada Rabu (29/7/2026). Dari puluhan pihak yang terjaring penindakan tersebut, sebanyak lima orang ditangkap di wilayah Jakarta, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, sebanyak 15 orang lainnya diamankan oleh tim penindak di Kabupaten Pemalang dan satu orang ditangkap di wilayah Purworejo.
Juru Bicar KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi rangkaian penindakan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo. Dari total pihak yang diamankan di daerah, belasan orang di antaranya dipastikan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani klarifikasi lanjutan.
"Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK," tutur Budi Prasetyo. Budi menambahkan rincian sebaran pihak yang berhasil ditangkap oleh tim KPK di lapangan.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang," sebut Budi Prasetyo. Pihak lembaga rasuah juga membeberkan detail lokasi penangkapan serta jumlah pihak yang akan diperiksa lebih mendalam di markas utama. "15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi Prasetyo.
Pimpinan KPK juga memberikan konfirmasi terpisah mengenai pelaksanaan kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah Pemalang tersebut.
"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto. Seluruh pihak yang ditangkap dalam operasi ini masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu hukum 1x24 jam untuk menentukan status penetapan tersangka.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow