KPK Sita Uang Rp 2 Miliar OTT Bupati Pemalang

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta puluhan pihak lain pada Selasa (28/7/2026) malam.

Penyitaan barang bukti tersebut dikonfirmasi oleh pihak penyidik setelah melakukan penindakan langsung di lapangan.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Operasi tangkap tangan terhadap Anom Widiyantoro ini diduga berkaitan erat dengan praktik penerimaan suap atau pemerasan dalam pelaksanaan proyek penunjukan serta transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, Anom Widiyantoro ditangkap bersama empat orang lainnya saat berada di wilayah Jakarta. Secara keseluruhan, lembaga antirasuah mengamankan sebanyak 21 orang dari beberapa lokasi berbeda, yaitu 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo.

“Dari 21 orang tersebut, 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk 7 orang lainnya, 6 dari Pemalang dan 1 dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed