KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dengan Kekayaan Rp3,1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Kamis (20/8/2026).
Kekayaan Akhmad Sodiq tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk periode tahun 2025 mencapai Rp3,124 miliar setelah dikurangi utang, sesuai laporan yang disampaikan pada 19 Maret 2026.
Dalam LHKPN tersebut, tanah dan bangunan menjadi aset terbesar dengan nilai Rp2,5 miliar, tersebar di Kabupaten Banyumas dan dilaporkan sebagai hasil sendiri oleh Akhmad Sodiq.
Rinciannya antara lain tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi senilai Rp1,3 miliar, serta beberapa bidang tanah lain dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar.
Akhmad Sodiq juga melaporkan alat transportasi berupa dua mobil dan tiga sepeda motor dengan nilai total Rp285,7 juta, termasuk mobil Toyota Agya dan Toyota Grand New Innova yang masing-masing bernilai Rp75 juta dan Rp180 juta.
Selain itu, harta bergerak lain dilaporkan sebesar Rp463,9 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp49,9 juta. Tidak ada nilai untuk surat berharga dan harta lainnya dalam laporan tersebut.
KPK mengonfirmasi penangkapan sejumlah pejabat rektorat Unsoed, termasuk Akhmad Sodiq, terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Ada Rektor juga," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Antara, Jumat (21/8/2026).
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut, dengan sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga kini, status hukum Akhmad Sodiq dan pihak lain yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow