KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di Unsoed Purwokerto dan Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di Universitas Jenderal Soedirman pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penindakan di Purwokerto dan Jakarta ini terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Tim penyidik menyita uang tunai bernilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Dari belasan orang yang ditangkap, sebanyak sembilan orang kini menjalani pemeriksaan secara mendalam di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed.
Operasi senyap tersebut menyasar praktik transaksi tak resmi dalam proses penyeleksian mahasiswa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pelaksanaan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan tersebut.
"Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, di mana dalam kegiatan penyelidikan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Awalnya petugas mengamankan 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta. Sebagian pihak yang ditangkap di Purwokerto kemudian diboyong ke Ibu Kota guna menjalani proses hukum lanjutan.
"Kemudian dari 12 orang yang diamankan di wilayah Purwokerto tersebut, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Budi.
Penyidik KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi ini. Status hukum para pihak yang ditangkap akan ditentukan setelah pemeriksaan rampung.
"Sehingga saat ini, total ada 9 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan," lanjutnya.
Dugaan tindak pidana ini berkaitan dengan transaksi uang dalam jumlah besar demi meloloskan calon mahasiswa. Penyidik mengendus adanya pola berapis dalam alur penerimaan peserta didik baru tersebut.
"Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," jelas Budi.
Lembaga antirasuah itu menyayangkan munculnya praktik koruptif yang melibatkan pimpinan institusi pendidikan tinggi. Transaksi ilegal ini dinilai mencoreng proses penerimaan mahasiswa sejak tahap awal.
"Ini seperti ketika mahasiswa baru masuk ke gerbang kampus, sudah ada praktik-praktik transaksional," kata Budi.
KPK memastikan detail konstruksi perkara beserta penetapan status tersangka akan dibeberkan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow