KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan kepala daerah yang baru setahun menjabat ini tercatat sebagai OTT ke-18 yang digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Pengamanan Anom dilakukan KPK setelah sang bupati sempat berjanji membenahi tata kelola pemerintahan Pemalang saat mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Anom bahkan mengaku memetik pelajaran dari kasus korupsi mantan Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan terhadap Anom tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Benar," kata Fitroh, dilansir dari Suara.com.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik memiliki batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi ini. Hingga kini, KPK belum membeberkan konstruksi perkara maupun identitas pihak lain yang turut diamankan dalam penindakan tersebut. Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat publik yang ditangkap penyidik antirasuah. Sepanjang 2026, KPK telah mengamankan sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, aparatur sipil negara, hingga aparat penegak hukum.
Sebelum Anom, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Juli 2026. Sementara pada Juni 2026, OTT menyasar Bupati Muara Enim Edison, ASN Badan Pemeriksa Keuangan, serta berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow