KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (28/7/2026). Penangkapan ini menjadikan Anom sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi pelaksanaan penindakan hukum terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pemalang tersebut. Meski demikian, pihak komisi independen itu belum membeberkan perincian perkara maupun konstruksi kasus yang menjerat sang bupati, sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.

"Benar," kata Fitroh, Wakil Ketua KPK.

Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah Anom resmi memimpin Pemalang. Bersama wakilnya, Nurkholes, ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 usai memenangi Pilkada Pemalang melalui usungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Sebelum masuk ke ranah politik, pria kelahiran 20 Maret 1970 itu memiliki rekam jejak panjang di korporasi BUMN. Lulusan Sarjana Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (1996) dan Magister Ekonomi Universitas Padjadjaran (2005) ini mengawali kariernya di PT Wijaya Karya Tbk sejak 1996 hingga 2021 dengan jabatan terakhir sebagai general manager. Selanjutnya, Anom menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property pada periode 2021–2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan ke KPK, Anom mencatatkan total kekayaan bersih senilai Rp21,3 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari akumulasi total aset sebesar Rp22,5 miliar setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp1,2 miliar.

Aset milik Anom didominasi oleh kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp12,2 miliar yang tersebar di Pemalang, Jakarta Timur, Surabaya, Semarang, Bandung, hingga Gianyar. Selain itu, ia melaporkan kepemilikan alat transportasi senilai Rp1,1 miliar—termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Harley-Davidson—harta bergerak lainnya Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta aset lainnya senilai Rp7 miliar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed