Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Miliki Kekayaan Rp194 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (29/7/2026) tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp19,46 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Jumlah kekayaan sebesar Rp19.469.743.177 tersebut menempatkan Anom sebagai salah satu kepala daerah terpilih paling kaya di Jawa Tengah hasil Pilkada 2024. Mantan pejabat BUMN ini baru saja menjabat untuk periode 2025–2030 sebelum akhirnya ditangkap oleh lembaga antirasuah.

Aset terbesar milik Anom didominasi oleh kepemilikan 18 tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai total Rp10,55 miliar. Properti tersebut berada di Jakarta Timur, Bandung, Surabaya, Semarang, Bekasi, Gianyar, Pemalang, hingga Tegal. Salah satu aset bernilai tinggi adalah tanah seluas 1.500 meter persegi di Pemalang senilai Rp1,25 miliar dan bangunan di Gianyar seharga Rp450 juta.

Selain aset properti, Anom mendaftarkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,18 miliar. Garasi miliknya diisi oleh mobil Mercedes Benz E300 tahun 2010 seharga Rp160 juta, Honda CRV senilai Rp200 juta, Honda HRV senilai Rp130 juta, serta satu unit Mobil Hino Bus tahun 2015 berharga Rp500 juta. Ia juga mengoleksi sejumlah sepeda motor seperti Kawasaki Ninja RR, Yamaha RX King, Piaggio Sprint, Piaggio Primavera, dan motor listrik Gesits.

Data LHKPN juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp470 juta, surat berharga senilai Rp702,21 juta, kas dan setara kas Rp782,21 juta, serta harta lainnya sebesar Rp7,03 miliar. Di sisi lain, mantan Direktur Keuangan PT Hotel Indonesia Property dan mantan pejabat PT Wijaya Karya ini memiliki catatan utang sebesar Rp1,24 miliar.

Penangkapan Anom menambah deretan kasus penindakan KPK terhadap pejabat publik dan menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Anom Widiyantoro.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed