KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT

Smallest Font
Largest Font

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Penindakan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan tertangkap tangan yang melibatkan bupati tersebut. Fitroh menyampaikan kepastian penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh para jurnalis pada Rabu, 29 Juli 2026.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Pengamanan terhadap Anom Widiyantoro menjadi penindakan OTT ke-18 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadikan Anom sebagai kepala daerah ke-12 yang ditangkap lembaga antirasuah dalam periode yang sama. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memegang batas waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga langsung bergerak menyegel sejumlah aset di wilayah Pemalang. Berdasarkan laporan mediakita.co, tim KPK menyegel dua rumah, ruangan kantor, serta satu unit mobil sedan yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman pada Selasa malam pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini terjadi di tengah masa jabatan Anom Widiyantoro bersama pasangannya, Nurkholes, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 setelah memenangi Pilkada 2024. Padahal pada 16 Juni 2025, KPK sempat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menyoroti titik rawan korupsi pada sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam pertemuan tahun lalu tersebut, Anom sempat menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal dan belajar dari pengalaman masa lalu daerahnya, di mana Bupati Pemalang periode 2021-2025 Mukti Agung Wibowo juga ditangkap KPK.

"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," kata Anom Widiyantoro pada pertemuan tersebut.

Hingga saat ini, KPK belum merincikan konstruksi perkara dugaan korupsi, barang bukti yang disita, maupun daftar pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed