KPK Tangkap Lima Kepala Daerah di Jawa Tengah Sepanjang 2026

Smallest Font
Largest Font

Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026) malam menambah daftar panjang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat daerah di Jawa Tengah. Penangkapan tersebut menjadi penindakan kelima yang menyasar kepala daerah di wilayah tersebut sepanjang tahun 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan silent operation di Kabupaten Pemalang tersebut saat dikonfirmasi media pada Rabu (29/7/2026).

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Meski telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Anom Widiyantoro, pihak lembaga antirasuah belum merinci secara rinci mengenai pihak-pihak lain yang ditangkap, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara yang menjeratnya.

Sebelum kasus Pemalang merebak, penindakan pertama KPK di Jawa Tengah pada 2026 menyasar Bupati Pati Sudewo beserta tiga orang lainnya pada Senin (19/1/2026). Dalam penindakan itu, KPK menyita uang Rp2,6 miliar terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, sebelum menetapkan Sudewo sebagai tersangka pada Selasa (20/1/2026).

Penindakan berikutnya menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing melalui perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya. Fadia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/3/2026) setelah diduga mengarahkan bawahan untuk memenangkan perusahaan tersebut hingga mengalirkan keuntungan miliaran rupiah ke lingkaran keluarganya.

Selanjutnya pada Jumat (13/3/2025), KPK mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 27 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan Syamsul dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka pemerasan uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026 pada Sabtu (14/3/2026). Syamsul diduga mengancam memutasi pejabat dari 47 SKPD yang ditargetkan mengumpulkan dana total Rp750 juta untuk pihak eksternal.

Penindakan keempat terjadi pada Jumat (10/7/2026) ketika KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Etik ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap ASN Pemkab Sukoharjo pada Sabtu (11/7/2026) bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo, dengan dugaan melanjutkan pola pemerasan setoran upah pungut yang sebelumnya dilakukan suaminya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed