KPK Tangkap Rektorat Unsoed dalam Operasi Tangkap Tangan Ke 19
Rangkaian operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026 berlanjut dengan menjaring jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Penindakan ini menjadi operasi ke-19 yang dilancarkan lembaga rasuah tersebut tahun ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq masuk dalam daftar pihak yang ditangkap tim penyidik dalam operasi tersebut.
"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Selain sang Rektor, pimpinan universitas lain yang dikonfirmasi ikut terjaring adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
Mengenai keterlibatan pimpinan lain seperti Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno maupun Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko, pihak KPK masih menunggu laporan terbaru.
"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.
Penyidik memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. OTT ini menambah daftar panjang penindakan KPK sepanjang 2026 yang menyasar berbagai kalangan pejabat daerah, penegak hukum, hingga kementerian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow