Pengelola Basecamp Tegaskan Larangan Mesum di Gunung Prau Setelah Video Viral

Smallest Font
Largest Font

Pengelola Basecamp Gunung Prau, Wonosobo, Jawa Tengah, menegaskan larangan tindakan mesum di kawasan gunung setelah video viral memperlihatkan sepasang pendaki yang diduga berbuat mesum di puncak gunung.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, dan memicu perdebatan antara pasangan pendaki dengan pendaki lain yang merekam kejadian tersebut, kata Solichun, pengelola basecamp via Patak Banteng.

Dalam video viral tersebut, terlihat pria dengan jaket hijau dan celana hitam serta wanita dengan jaket hitam dan celana krem sedang berpelukan dan berbaring.

"Itu kan sama pendaki yang rekam sih. Kejadiannya Sabtu kemarin," ujar Solichun.

Menurut Solichun, pria dalam video tidak terima direkam dan memaki pendaki yang merekam, sehingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.

"Itu nggak terima. Mmm. Akhirnya jadi perdebatan panas. Terus karena dari pihak yang terekam itu merasa kurang enak, mungkin dari pihak pelaku yang ditegur juga mungkin nggak nerima, akhirnya terus terjadi cekcok kan di atas," tambahnya.

Setelah turun, insiden itu dilaporkan ke pihak basecamp, namun pengelola belum bisa mengambil tindakan karena identitas pelaku belum diketahui.

"Setelah turun akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak basecamp. Kalau tindak lanjut dari pengelola basecamp belum ada karena terkait video tersebut kan kita orangnya atau identitasnya dari mana," kata Solichun.

Solichun menegaskan bahwa larangan berbuat mesum sudah tercantum jelas dalam brosur peraturan yang dibagikan kepada setiap pengunjung Gunung Prau.

"Setiap pengunjung itu kan dikasih brosur peraturan. Di situ ada juga peraturannya kok jelas. Jadi memang dilarang berbuat mesum di gunung? Iya, dilarang," tegas Solichun.

Sementara itu, di Tasikmalaya, sebuah video viral memperlihatkan aktivitas makan sambil keliling kota menggunakan mobil bak terbuka yang dilakukan sebuah rumah makan pada 23 Agustus 2026.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Dian Fardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan perayaan HUT ke-81 RI dan bukan layanan rutin rumah makan tersebut.

"Benar kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa beredar video di medsos perihal makan berkeliling kota menggunakan kendaraan terbuka. Atas dasar hal tersebut, kami segera mencari penyelenggara daripada kegiatan ini, dan Alhamdulillah kami dapati salah satu rumah makan yang menggelar kegiatan tersebut," ujar Dian.

Menurut Dian, pihak rumah makan menegaskan kegiatan tersebut bukan bagian dari layanan konsumen dan hanya kegiatan insidentil dalam rangka HUT RI.

"Penyelenggara juga menyatakan ini bukan salah satu fasilitas layanan rumah makan tersebut, dan bukan kegiatan rutin, hanya kegiatan insidentil dalam rangka HUT ke-81 RI," jelas Dian.

Polisi telah memberi imbauan agar kegiatan serupa tidak diulangi karena melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

"Untuk sementara yang kami lakukan adalah upaya imbauan secara persuasif. Namun, apabila terulang kembali, kami akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," kata Dian.

Rute kegiatan makan keliling tersebut dimulai dari Warung Nasi Alun-Alun Jalan Otista, Jalan HZ Mustofa, Jalan Tentara Pelajar, dan kembali ke Warung Nasi Alun-Alun.

Kegiatan ini juga melibatkan beberapa model dan influencer lokal Tasikmalaya sebagai bagian dari promosi.

Dian mengajak masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed