Lippo Karawaci Tarik 20,7 Juta Saham dan Rombak Komisaris

Smallest Font
Largest Font

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyetujui penurunan modal melalui penarikan kembali 20,7 juta saham treasuri serta menyepakati perubahan susunan dewan komisaris. Keputusan penting tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Penarikan kembali dilakukan terhadap 20.700.600 saham treasuri hasil aksi pembelian kembali (buyback) periode 2020–2023. Pemegang saham mengambil langkah ini guna menata struktur permodalan sekaligus menyelesaikan status saham yang belum dialihkan akibat harga pasar belum memenuhi syarat minimal.

Aksi korporasi dengan nilai nominal Rp 100 per saham atau total Rp 2,07 miliar ini memangkas modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Nilai modal LPKR bergeser dari Rp 7.089.801.836.900 dengan 70.898.018.369 saham menjadi Rp 7.087.731.776.900 yang terbagi atas 70.877.317.769 saham.

Selain penataan modal, RUPSLB resmi menerima pengunduran diri Anand Kumar dari jabatan Komisaris LPKR yang telah diajukan sejak 17 Juli 2026. Pemegang saham selanjutnya menetapkan kembali susunan dewan komisaris dan direksi untuk masa jabatan hingga penutupan RUPS Tahunan 2028.

"Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR. Kami akan terus menjalankan bisnis secara disiplin, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang," ujar Presiden Direktur LPKR, Indra Yuwana.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed