LPDP Prioritaskan Alokasi Beasiswa 2026 untuk Sektor STEM

Smallest Font
Largest Font

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan memprioritaskan alokasi beasiswa tahun 2026 untuk bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika atau STEM serta industri strategis menjelang penutupan pendaftaran Tahap 2 pada Jumat, 31 Juli 2026. Sementara itu, kuota untuk bidang sosial, humaniora, seni, keagamaan, dan ekonomi dibatasi maksimal 20 persen.

Program yang dibuka sejak 30 Juni 2026 untuk jenjang magister dan doktor ini menjadwalkan perkuliahan bagi peserta lulus seleksi paling cepat pada Januari 2027. Pengelola beasiswa mengimbau pendaftar melengkapi dokumen secara cermat demi mengantisipasi kegagalan di tahap administrasi.

Peningkatan kuota penerima beasiswa pada bidang sains dan teknologi tersebut disampaikan oleh pimpinan LPDP sebagai langkah berkelanjutan.

"Kita peningkatan STEM bergerak terus pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related," ujar Direktur Utama LPDP Yon Arsal.

Pihak LPDP mencatat kegagalan administrasi umumnya disebabkan oleh kesalahan nama atau NIP pada surat usulan instansi, sertifikat bahasa Inggris yang kedaluwarsa sebelum 22 September 2026 atau di bawah standar, serta dokumen LoA bersyarat. Di samping itu, pengelola membeberkan aturan khusus mengenai pemilihan program studi melalui media sosial resmi.

"Jangan sampai perjalananmu menuju beasiswa LPDP terhenti hanya karena kesalahan administrasi yang bisa dihindari," tulis LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri.

Pengelola beasiswa kemudian memperjelas kelonggaran aturan memilih program studi bagi pendaftar di sektor prioritas.

"Pendaftar beasiswa STEMIndustri strategis dan Beasiswa SHARE tetap dapat memilih program studi dan/atau perguruan tinggi yang belum tercantum dalam daftar tujuan LPDP selama memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis LPDP.

Pendaftar yang memilih kampus luar negeri di luar daftar resmi wajib menyertakan LoA Unconditional dan bukti reputasi unggul pemeringkatan global. Sementara untuk kampus dalam negeri jalur nonafirmasi, perguruan tinggi harus terakreditasi A atau Unggul, terakreditasi internasional, serta masuk jajaran 1.200 besar QS World University Rankings terbaru.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed