Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Smallest Font
Largest Font

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Dilansir dari Tribunnews.com, Ira hadir untuk memberikan dukungan moral, semangat, serta doa kepada mantan bos Gojek tersebut di ruang sidang Hatta Ali. Pertemuan kedua tokoh ini diwarnai momen pelukan dan perbincangan singkat sebelum persidangan dimulai.

Ira Puspadewi sendiri merupakan mantan terpidana kasus korupsi kerja sama usaha akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022 yang merugikan negara Rp1,25 triliun. Setelah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, Ira telah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

Kehadiran Ira di persidangan tersebut menarik perhatian awak media yang berada di lokasi peradilan kasus Chromebook ini.

"Berdoa yang baik," kata Ira sambil tersenyum kepada awak media di ruang sidang, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026) seperti dimuat Tribunnews.com.

Selain mantan Dirut ASDP, ruang sidang juga dipadati oleh para pendukung Nadiem Makarim yang mengenakan pakaian serbaputih. Tokoh lain seperti aktivis Delpedro Marhaen, pengacara O.C. Kaligis, Todung Mulya Lubis, hingga aktris Jajang C. Noer turut hadir.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Mantan menteri tersebut juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.

Terdakwa Nadiem Makarim sempat menyampaikan pesannya mengenai masa depan penegakan hukum kepada wartawan yang meliput jalannya persidangan.

"Saya harap bahwa kasus saya, apapun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan, dijadikan animo untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem hukum kita, proses penuntutan kita, proses membuat keputusan, proses melakukan tuntutan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi, tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai ini," kata Nadiem.

Mantan Mendikbudristek ini menyatakan dirinya tidak pernah menyesali keputusan yang telah diambil untuk mengabdi kepada negara. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum agar generasi muda tidak merasa takut untuk memberikan pengabdian mereka kepada Indonesia.

"Yang saya inginkan justru jadikanlah ini kesempatan emas apapun yang terjadi dengan saya. Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," tandasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed