Masyarakat Adat Baduy Resah Marak Perburuan Satwa di Hutan Ulayat

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat adat Baduy di area Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, merasa resah akibat maraknya aktivitas perburuan satwa liar yang mengincar hewan dilindungi di kawasan tanah ulayat pada Sabtu (29/8/2026).

Para pemburu liar berbekal senapan angin diduga telah memasuki kawasan hutan Baduy Dalam, meliputi wilayah Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Maraknya aksi perburuan tersebut mengancam keberlangsungan ekosistem lokal serta keselamatan satwa yang selama ini dilindungi oleh adat.

Kepala Desa Kanekes sekaligus Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, mengonfirmasi adanya laporan mengenai masuknya para pemburu liar ke kawasan hutan lindung tersebut.

"Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat," kata Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom.

Hewan yang diincar para pemburu mencakup kancil, tupai, burung, hingga trenggiling. Oom menekankan bahwa pelestarian ekosistem tanah ulayat merupakan amanat leluhur yang terus diwariskan untuk mencegah satwa liar masuk ke permukiman warga.

"Kalau lagi memburu kemungkinan apa saja, entah misalnya tupai, kancil, pesing (trenggiling), burung. Yang saya simak dari laporan (Puun) itu tupai dan kancil," katanya.

Lembaga adat sejauh ini memilih jalur persuasif dengan memberikan imbauan serta mengajak warga sekitar berdialog sebelum menempuh jalur hukum.

"Hewan banyak di sini, banyak binatang buas juga, kenapa harus melestarikan ekosistem, kami mengantisipasi hewan buas tidak mengganggu ke permukiman," kata Oom.

Pihak Desa Kanekes menegaskan tidak akan segan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum apabila imbauan secara kekeluargaan tidak diindahkan oleh para pelaku.

"Lapor ke aparat belum, ini kami baru ngasih peringatan kami juga mengajak duduk bareng. Kalau misalnya sudah diberikan arahan udah diberi imbauan, terpaksa kami pasti mengacu pada undang-undang yang berlaku," imbuhnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed