Masyarakat Adat Baduy Resah Marak Perburuan Satwa Liar di Gunung Kendeng

Smallest Font
Largest Font

Aktivitas perburuan satwa liar yang marak di kawasan Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, memicu keresahan masyarakat adat Baduy. Dilansir dari Detik Travel pada Sabtu (29/8/2026), para pemburu tak dikenal diketahui mengincar sejumlah satwa yang dilindungi di dalam kawasan tanah ulayat.

Aksi ilegal tersebut diduga menyasar wilayah Baduy Dalam, meliputi kawasan hutan Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menyusup ke area hutan lindung dengan membawa senapan angin untuk menembak berbagai jenis fauna.

<"Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat," kata Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom.

Jenis hewan yang dilaporkan menjadi sasaran perburuan di antaranya kancil dan tupai. Meski demikian, potensi perburuan fauna lain yang dilindungi seperti trenggiling atau pesing serta berbagai spesies burung turut dikhawatirkan terjadi.

"Kalau lagi memburu kemungkinan apa saja, entah misalnya tupai, kancil, pesing (trenggiling), burung. Yang saya simak dari laporan (Puun) itu tupai dan kancil," kata Oom.

Ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem hutan menjadi perhatian serius warga setempat. Lembaga adat Baduy secara turun-temurun memegang amanat leluhur untuk menjaga kelestarian alam demi mencegah hewan buas masuk ke area permukiman warga.

"Hewan banyak di sini, banyak binatang buas juga, kenapa harus melestarikan ekosistem, kami mengantisipasi hewan buas tidak mengganggu ke permukiman," kata Oom.

Masyarakat adat sejauh ini memilih langkah persuasif dengan memberikan peringatan serta mengimbau warga sekitar kawasan tanah ulayat agar menghentikan perburuan. Namun, pihak adat menegaskan bakal menempuh jalur hukum apabila aksi perusakan ekosistem tersebut masih terus berulang.

"Lapor ke aparat belum, ini kami baru ngasih peringatan kami juga mengajak duduk bareng. Kalau misalnya sudah diberikan arahan udah diberi imbauan, terpaksa kami pasti mengacu pada undang-undang yang berlaku," kata Oom.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed