Mendagri Evaluasi 26 Daerah Sulit Bayar Gaji PPPK
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi 26 daerah yang masih mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun pemerintah pusat telah mencairkan dana besar untuk menjamin pembayaran tersebut. Pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah, yang terdiri dari Rp10 triliun untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan lebih dari Rp8 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). "Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut memang diperuntukkan membantu daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawainya, terutama untuk pembayaran PPPK.
Selain itu, dana ini juga menjadi instrumen bantuan bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. Nilai Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 mengalami kenaikan sebesar 5,5 persen menjadi Rp735 triliun.
Kementerian Dalam Negeri berencana memberikan usulan dan masukan terkait kebutuhan kabupaten, kota, hingga provinsi. Prioritas utama TKD adalah membantu daerah dengan kapasitas fiskal rendah akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim.
Prioritas kedua TKD diarahkan untuk membantu daerah yang baru terdampak bencana alam belakangan ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow