Mengenal Alasan Mal Sering Menggunakan Istilah Bahasa Inggris
Pusat perbelanjaan modern di Indonesia sering kali mengadopsi istilah bahasa Inggris seperti mall, plaza, hingga city untuk penamaannya. Kehadiran berbagai istilah asing tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan aturan resmi di balik penentuan nama tempat belanja.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memberikan penjelasannya terkait fenomena tersebut. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyatakan bahwa penetapan nama pusat perbelanjaan sebenarnya tidak memiliki pedoman atau aturan baku tertentu, dilansir dari Detikcom.
"Saat ini tidak ada pedoman khusus dalam penamaan pusat perbelanjaan karena saat ini juga hampir tidak ada pedoman baku dalam konsep pada saat mendesain pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada detikProperti belum lama ini.
Inovasi serta kreativitas dalam merancang konsep baru menjadi faktor krusial yang menunjang keberhasilan sebuah pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, penentuan nama pengelola disesuaikan sepenuhnya dengan konsep inovatif yang diusung oleh masing-masing tempat.
Pemilik usaha diberikan kebebasan penuh dalam merancang nama sekreatif mungkin. Penamaan tidak diwajibkan menggunakan kata-kata tertentu seperti 'mall', 'junction', atau 'town square'.
"Penamaan pusat perbelanjaan adalah lebih bersifat sangat bebas," ucapnya.
Meskipun penggunaannya bersifat bebas, setiap istilah asing yang sering disematkan pada bangunan pusat perbelanjaan tetap memiliki arti tersendiri berdasarkan kamus. Berdasarkan penjelasannya, berikut adalah ringkasan arti dari istilah-istilah tersebut menurut situs Cambridge Dictionary.
Guna memahami makna dari setiap istilah bahasa Inggris pada bangunan tempat belanja, berikut adalah beberapa pengertian dasarnya:
Istilah 'mall' diartikan sebagai kompleks bangunan berukuran sangat besar yang menampung banyak toko dan restoran. Sementara itu, 'junction' merujuk pada titik pertemuan atau persimpangan dari dua atau lebih jalur lalu lintas seperti jalan raya maupun rel kereta api.
Istilah 'plaza' memiliki arti kawasan terbuka di area perkotaan yang dapat diakses publik, atau merujuk pada kompleks bangunan yang di dalamnya berisi beragam toko. Adapun 'square' merupakan area terbuka kota yang umumnya berbentuk empat sisi atau persegi serta dikelilingi oleh deretan bangunan.
Penggunaan kata 'city' mendeskripsikan suatu wilayah yang memuat banyak perumahan, perkantoran, tempat usaha, toko, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. Terakhir, kata 'town' diartikan sebagai kota kecil yang memiliki area pemukiman, pertokoan, dan hiburan, atau merujuk pada pusat kawasan bisnis setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow