Menkeu Tegaskan Belum Ada Rencana Pangkas Tarif PPN Meski Jepang Turunkan Pajak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meski pemerintah Jepang akan memangkas pajak konsumsi atas makanan menjadi 1% mulai April 2027.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi nasional sebelum mengambil keputusan terkait perubahan tarif PPN, di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat melalui subsidi dan program lainnya.
"Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus," ujar Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026), dilansir dari Detik Finance.
Menurut Purbaya, langkah Jepang memangkas pajak konsumsi dilatarbelakangi perlambatan pertumbuhan ekonominya dan upaya pemulihan ekonomi negara tersebut.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak bisa menurunkan tarif pajak karena akan memperbesar defisit anggaran negara.
"Nggak bisa lah. Nanti kalau turun, saya dibilang defisitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita nggak punya duit nanti lu pada ribut, utang semua," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, kebijakan fiskal perlu dikelola dengan hati-hati agar perekonomian tetap tumbuh, meski sebagian pembiayaan dilakukan dengan utang.
"Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya. Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja, saya nggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow