Pemerintah Naikkan Target Pendapatan Pajak dan Cukai di RAPBN 2027
Pemerintah menaikkan target pendapatan negara dari pajak dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.593,4 triliun dan penerimaan cukai sebesar Rp 318,6 triliun, naik dari target sebelumnya.
Target penerimaan pajak naik Rp 2 triliun dibandingkan Nota Keuangan sebelumnya sebesar Rp 2.591,4 triliun, sedangkan penerimaan cukai juga naik Rp 2 triliun dari Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun, dilansir dari Detik Finance.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan cukai atau pajak baru, termasuk cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang belum diberlakukan. Ia mengatakan kebijakan tersebut baru akan diterapkan jika pertumbuhan ekonomi di atas 6%.
"(Cukai MBDK) berpemanis belum. Nanti kalau Anda sudah makmur, baru saya pajakin. Jadi, kalau tumbuhnya di atas 6% ekonominya, baru kita lihat. Karena kalau lagi seperti sekarang saya pajakin, nggak ada gunanya, ekonominya akan melambat, ya turun secara keseluruhan," ujar Purbaya kepada Detikcom di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Selain itu, Purbaya menyatakan akan memperketat pengumpulan pajak untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara kerja internal Kementerian Keuangan yang lebih efisien.
"Saya akan hati-hati sekali. Tapi kalau impact-nya negatif ya buat apa saya naikin? 'Kan kayak sekarang, dalam setahun terakhir 'kan nggak ada kenaikan apa-apa 'kan? Tapi pertumbuhannya (penerimaan pajak) bisa hampir 30%.
Jadi itu cukup. Perbaikan cara kita mengumpulkan pajak bisa juga menaikkan pendapatan kita secara signifikan," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi dan perbaikan cara kerja di internal terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan penerimaan pajak hingga hampir 30%. Beberapa ekspos dan sidak dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi bukti perbaikan tersebut.
"Sekarang hampir 30% pertumbuhan pajak kita. Jadi, ada perbaikan di sana yang cukup signifikan dan artinya perbaikan yang bisa dilakukan, karena itu belum sempurna. Saya akan perbaiki lagi ke depan. (Perbaikannya) sudah 50% lah," ujar Purbaya.
"Ke depan harusnya akan lebih baik lagi. Kalau Anda lihat bea cukai tuh, sekarang 'kan lumayan aktif tuh. Tiap beberapa hari sekali, ada ekspos penyelundupan emas, penyelundupan apa lagi.
Ada beberapa lagi di Batam tuh narkoba sekian ton. Jadi, sekarang kita lebih aktif dibanding sebelum-sebelumnya," lanjutnya.
Purbaya juga memperkirakan perbaikan tersebut dapat menggandakan penerimaan negara dari sisi perpajakan, meski saat ini belum terlalu signifikan.
"Dugaan saya bisa (terima dua kali lipat lebih besar). (Untuk penerimaan negara) tidak terlalu signifikan. Belum memasukkan kondisi yang ideal yang saya perkirakan akan terjadi. Anda pernah dengar ekspor yang membohongi kita itu, under invoicing? Itu kejadian betul di CPO maupun batu bara juga sama," ungkapnya.
Penindakan praktik under invoicing yang dilakukan eksportir yang membayar pajak separuh harga dan devisa yang diterima negara separuh atau bahkan tidak diterima sama sekali menjadi fokus perbaikan.
"Rupiahnya jadi nggak bisa lari ke mana-mana. Begini-begini saja. Nanti kalau dirapikan itu akan membaik sekali.
Ada DSI kan Danantara Sumberdaya Indonesia itu mau memperbaiki itu. Tapi bea cukainya juga akan saya perbaiki lagi," jelas Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow