Menkominfo Meutya Hafid Minta KPI Adaptasi di Era Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak hanya mengawasi isi siaran tapi juga beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di era digital.
Permintaan tersebut disampaikan saat Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota KPI Pusat Periode 2026-2029 di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (26/8/2026), dilansir dari Detik iNET.
Meutya menjelaskan bahwa pola menonton masyarakat yang berubah menuntut KPI untuk semakin tegas dan adaptif. KPI harus membantu industri menciptakan persaingan sehat tanpa menghambat inovasi dalam ekosistem penyiaran.
Menurut Meutya, tantangan KPI ke depan makin kompleks karena perkembangan digital dan media baru. KPI juga harus menjaga kualitas demokrasi dan melindungi masyarakat dari disinformasi dan konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.
"Ada dua prinsip yang harus dijaga yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai," ujar Meutya.
Meutya menilai keunggulan lembaga penyiaran terletak pada kemampuan menghadirkan informasi akurat, terverifikasi, berimbang, dan kontekstual di tengah banjir informasi.
"Jurnalisme berkualitas harus menjadi pembeda. Lembaga penyiaran harus hadir sebagai ruang yang membantu masyarakat memahami persoalan, bukan malah memperbanyak kegaduhan di tengah publik," kata Meutya yang pernah berprofesi sebagai jurnalis TV.
Meutya menegaskan kepercayaan adalah modal penting bagi media di tengah banyaknya sumber informasi. Oleh karena itu, lembaga penyiaran perlu menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.
"Persaingan memang harus sehat, tetapi kualitas jangan pernah menjadi korban. Kredibilitas adalah aset jangka panjang. Jangan sampai kompetisi justru menghasilkan konten yang semakin sensasional, dangkal, atau sekadar mengejar kontroversi," ucap Meutya.
Menkominfo juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab publik besar karena menggunakan frekuensi yang merupakan ranah publik. Tanggung jawab itu harus diwujudkan lewat konten berkualitas yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Untuk anggota KPI periode 2026-2029, Meutya meminta pemahaman mendalam terhadap perubahan teknologi, perilaku audiens, layanan streaming, konten lintas platform, dan model bisnis media.
"KPI perlu menjadi regulator yang tegas, adil, transparan, dan adaptif. Pengawasan tetap penting, tapi pembinaan dan dialog dengan industri juga diperlukan agar regulasi memberi kepastian sekaligus ruang inovasi," ujar Meutya.
Meutya menambahkan bahwa persaingan sehat memerlukan level playing field supaya setiap pelaku industri dapat berkembang dengan standar dan tanggung jawab penyiaran terpenuhi.
Meutya juga mengajak KPI dan lembaga penyiaran untuk terus memperhatikan kepentingan publik melalui konten yang aman bagi anak, memperkuat keberagaman budaya, dan edukasi masyarakat.
"Di tengah banjir konten, tugas kita bukan sekadar memastikan masyarakat mendapatkan tontonan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan hiburan yang berkualitas," kata Meutya.
Selain itu, Meutya berharap KPI periode 2026-2029 dapat memperkuat penyiaran nasional sebagai industri inovatif sekaligus bertanggung jawab secara publik.
"KPI ke depan tidak cukup hanya menjaga apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan. KPI harus ikut memastikan bahwa di tengah persaingan yang semakin ketat, kualitas tetap menjadi keunggulan utama penyiaran Indonesia," pungkas Meutya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow